Langgur, Dharapos.com – Angka terkonfirmasi positif Covid-19
yang terus menunjukkan tren meningkat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),
langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah setempat.Sekretaris Daerah Malra A. Yani Rahawarin
Pemda langsung menggelar rapat koordinasi bersama phak-pihak
terkait guna mengambil sejumlah langka penting dalam upaya menekan penyebaran
virus tersebut di daerah itu.
“Langkah cepat dan tanggap yang dilakukan yaitu dengan
melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati Nomor 84 tertanggal 6 Agustus
2020,” demikian disampaikan Sekretaris Daerah, A. Yani Rahawarin,kepada media
ini setelah dilaksanakanya rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan OPD dalam
lingkup Pemkab Malra di aula Kantor Bupati setempat, Senin (11/1/2021).
Sosialisasi terkait Perbup juga akan disosialisasikan di
tempat-tempat umum seperti di pasar dan lokasi terminal termasuk pada 11
kecamatan hingga ohoi-ohoi.
Sambung Sekda, Perbup tersebut disoalisasikan agar semua
orang termasuk masyarakat luas dapat mematuhinya mengingat didalamnya juga ada
sanksi-sanksi yang diberikan.
“Sosialisasi Perbup ini bekerjasama dengan TNI/Polri dengan
Pemda, dan rencananya hari rabu nanti sudah digelar aksi di lapangan, termasuk
dinas kesehatan juga akan menyiapkan brosur, pamflet dalam melakukan
sosialisasi kepada masyarakat terutama tentang protokol kesehatan,” sambungnya.
Diharapkan dalam waktu 2-3 minggu ke depan, masyarakat tidak
banyak melakukan pergerakkan karena wilayah Malra khususnya kawasan dalam kota,
kondisi Covid-19 agak meningkat.
Langkah berikutnya yakni dilakukan pembelajaran jarak jauh.
“Besok sudah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala
sekolah untuk melakukan tatap muka khusus untuk wilayah kota itu dengan sistem
jarak jauh (melalui daring),” lanjut Sekda.
Sedangkan di ohoi-ohoi, pembelajaran tatap muka diberlakukan
seperti biasa tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan
tinggi.
“Untuk teknisnya, nanti Dinas Pendidikan yang mengatur,”
cetusnya.
Sekda menambahkan pula, untuk aktifitas ASN di tiap-tiap
lingkungan kerja sementara disiapkan oleh BKPSDM.
“Siang atau sore ini sudah disiapkan untuk dilaporkan ke pak
Bupati, apakah pekerjaan kita yang 75 perse n kerja dari rumah dan 25 persen
kerja di kantor atau sebaliknya. Kita siapkan kebijakannya yang nanti akan
dikeluarkan, paling terlambat hari Rabu semuanya sudah bisa berjalan,” terang
dia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Malra juga telah menyiapkan
data tentang penyebaran Covid-19 khususnya pada wilayah-wilayah yang tingkat
penyebarannya tinggi.
Data-data tersebut akan dipergunakan oleh tim Satgas dalam
melakukan sosialisasi dan juga langkah-langkah preventif lainnya dalam upaya
pencegahan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sekda juga menjelaskan selain sosialiasi Perbup, tim Satgas
juga akan melakukan penyemprotan disinfektan pada wilayah perkotaan yang
dianggap rawan, serta ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya adalah bahwa prokes perlu digerakkan
kembali karena ini adalah inti dari upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, tingkat keramaian atau kerumunan di tengah
masyarakat juga diharapkan tidak ada, termasuk juga di rumah-rumah makan, hotel
dan restoran juga akan dibatasi (dikurangi) aktivitas kerumunan pengunjung.
“Artinya hanya 75 persen saja orang datang disitu, sedangkan
kami kurangi 25 persen. Memang kita berharap ada pendapatan dari tempat-tempat
usaha tersebut, namun disisi lain kesehatan juga penting,” tambahnya.
Sekda juga menambahkan, bahwa tempat-tempat hiburan malam
juga untuk sementara waktu akan ditutup. Dan Dinas Pendapatan akan menyurati
para pengusaha /pemilik tempat-tempat hiburan malam dimaksud.
“Tutup satu minggu sambil kita lihat perkembangan, jika penyebaran
Covid-19 menurun dan berkurang maka bisa dibuka kembali, tapi dalam seminggu
ini masih terus naik maka kita akan perpanjang penutupannya,” tandasnya.
Pemda juga akan melakukan sosialisasi tentang vaksinasi,
agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi atau berita hoax.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar