Sekda Kasrul Selang saat menerima DIPA dan TKDD Tahun 2021 dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad, Kamis (26/11/2020) |
Penerimaan tersebut berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur setempat,
Kamis (26/11/2020), setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA dan TKDD
kepada para Gubernur dan pimpinan kementerian dan lembaga di Istana Negara pada
25 November 2020, sebagai tindak lanjut mempercepat persiapan pelaksanaan
anggaran 2021.
"Kegiatan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari
acara Penyerahan DIPA secara Nasional oleh Presiden kepada Pimpinan Lembaga non
Kementerian pada Rabu, 25 November 2020 lalu di Istana Negara," kata
Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya secara virtual.
Kegiatan penyerahan DIPA ini, lanjut dia, merupakan awal
dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2021.
Kemudian, penyerahan DIPA kali ini bertujuan agar proses
perencanaan, pelelangan, pelaksanan dan pencarian anggaran dapat segera
dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat
kepada masyarakat di Maluku.
"Seperti yang dilaporkan Kepala Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Maluku bahwa Pagu Belanja Pempus TA 2021 di Maluku adalah
sebesar Rp 9,29 triliun. Jumlah Pagu ini mengalami peningkatan sebesar 25,42
persen dibandingkan Pagu APBN-P TA 2020," kata Murad.
Menurut mantan Dankor Brimob ini, dengan peningkatan Pagu
Belanja yang cukup signifikan ini, menggambarkan bahwa Pempus memberikan
perhatian khusus terkait pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Selain itu, lanjut Gubernur, diperlukan sinkronisasi antara
program kegiatan DIPA yang bersumber dari APBN dengan APBD dari masing-masing
Pemda agar selaras dengan tema APBN 2021, yaitu "Menjawab Tantangan
Pemulihan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur khususnya Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK), Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan serta
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat,".
Menurutnya, terkait dengan Pagu Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (TKDD) Provinsi Maluku pada Tahun 2021, secara total mengalami kenaikan
sebesar 8,83 persen dibandingkan Pagu TKDD APBN-P TA 2020.
Namun, jika dibandingkan Pagu Awal TKDD APBN TA 2020, TKDD
mengalami penurunan sebesar 3,18 persen.
"Saya mengetahui bahwa penurunan tersebut akan
memberikan dampak terhadap kapasitas fiskal bagi Pemda dalam membiayai APBD. Di
lain pihak, kami juga memahami penurunan anggaran tersebut terjadi, mengingat
saat kondisi keuangan negara masih fokus dalam penanganan Covid-19 dan
Pemuliahan Ekonomi Nasional," ujarnya.
Gubernur menyampaikan, pada TA 2021, juga terjadi penurunan bahkan tidak mendapat Pagu Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan bentuk penghargaan dari Pempus kepada Pemda atas pencapaian kinerja tertentu di Bidang Tata Kelola Keuangan Daerah, Pelayanan Umum Pemerintahan, Pelayanan Dasar Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.
"Dengan demikian saya berpesan, agar Bupati Walikota
dapat menjadikan hal ini sebagai acuan untuk melakukan perbaikan kinerja dan
pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik sehingga pada tahun 2022
mendapatkan alokasi DID lebih baik lagi. Bupati Walikota juga dapat
memperhatikan tahapan penyaluran TKDD yang telah ditetapkan, dokumen-dokumen
yang dipersyaratkan serta dapat segera melaksanakan kegiatan yang
direncanakan," tuturnya.
Kemudian, perihal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),
Gubernur menjelaskan, Pemprov Maluku telah membentuk tim Pemulihan Ekonomi
Daerah yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan Seluruh
Pemda di Maluku.
"Saya berharap, Bupati Walikota dapat mendukung program
PEN dengan membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran bagi program pemulihan
ekonomi di masing-masing wilayahnya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengucapkan selamat kepada
Bupati Walikota yang mendapatkan WTP. Dirinya berpesan kepada Pemda yang
memperoleh WTP untuk dapat mempertahankan predikat tersebut. Sementara Pemda
yang belum memperoleh WTP, hal ini dapat dijadikan motivasi untuk menyusun
laporan keuangan yang lebih baik.
Sementera itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi
Maluku, Noor Faisal Achmad dalam laporannya mengatakan, APBN tahun 2021 akan
menjadi perhatian Pemerintah dalam menjalankan pengelolaan fiskal di tahun
2021. Dan untuk mendukung kualitas SDM dan beberapa kegiatan strategis, Pempus
mengalokasikan anggaran untuk 87 Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.954,5 trillun
dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp795,5 triliun untuk 34
Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, 74.954 Desa, dan 8.221 Kelurahan.
"Perwujudan dari strategi APBN tahun anggaran 2021,
khususnya di Maluku tentu saja memerlukan dukungan dari seluruh pemangku
kepentingan, terutama para kepala daerah dan para pimpinan satuan kerja beserta
seluruh jajaran pemerintahan yang menjadi penanggungjawab program pembangunan yang telah direncanakan dalam
tahun anggaran 2021," katanya.
Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara di
Maluku sebesar Rp22,17 triliun, naik Rp2,94 triliun atau (15,3%) dibandingkan
tahun 2020 sebesar Rp19,23 triliun. Rincian belanja negara tersebut, yang akan
disalurkan melalui 4 KPPN di wilayah Maluku terdiri dari belanja pemenntah
pusat yang dikelola 442 satker Kementerian Lembaga sebesar Rp9,29 triliun,
lebih tinggi sekitar Rp1,89 triliun (25,62%) dibandingkan tahun berjalan
sebesar Rp7,39 triliun dan DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 3,29 trilun, naik
sekitar Rp 686,46 miliar atau (26,2%) dibandingkan dengan tahun berjalan
sebesar Rp 2,61 triliun.
“Penyerahan DIPA dan rincian alokasi TKDD dipercepat pada
bulan November, dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2021 dapat
segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,”
pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, acara ini dihadiri Forkopimda lingkup
Provinsi Maluku, Para Bupati/Walikota se-Maluku dan pimpinan Vertikal Provinsi
Maluku.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar