Ambon, Dharapos.com – Salah seorang kepala daerah di Provinsi
Maluku resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta atas
dugaan tindak pidana korupsi.Gedung KPK RI, Jakarta
Pimpinan daerah dimaksud yaitu dr. Johan Gonga yang saat ini
menjabat sebagai Bupati Kepulauan Aru.
Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi keuangan
negara sebesar Rp419 Miliar, nilai yang terbilang fantastis.
Laporan dugaan korupsi keuangan negara disampaikan secara
tertulis oleh Dr. SoIeman Mantayborbir, SH, M.Hum ke KPK tertanggal 22 Oktober
2020 dan tembusannya ditujukan ke Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi
Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan Kepala Kepolisian Resort
Kepulauan Aru.
Mantayborbir dalam konfrensi persnya di cafe Gospel Dobo,
Kamis (19/11/2020) menyampaikan alasan kenapa dirinya melaporkan Bupati Gonga
ke lembaga anti rasuah tersebut.
Ia mengaku memiliki sejumlah data dugaan penyalahgunaan
keuangan dan kewenangan di masa pemerintahan dr. Johan Gonga.
“Saya Iaporkan Bupati Johan Gonga ke KPK karena saya punya
data dugaan penyalahgunaan keuangan dan kewenangan di masa pemerintahan Bupati
Johan Gonga. Jadi, saya bicara Ini bukan hoax,” beber Mantayborbir.
Disinggung apa saja yang menjadi temuan sehingga terjadi
dugaan kerugian negara sebesar Rp419 Miliar, ia memastikan kalau hal itu nanti dapat
diketahui pada saat kasus ini naik penyelidikan, penyidikan, hingga ke proses pengadilan.
“Intinya saya sudah lapor ke KPK. Soal nanti perkara ini
dilanjutkan sampai ke pengadilan kemudian akan dibuktikan berapa jumlah
dugaan korupsi yang sebenarnya itu nanti kita Iihat. Tapi untuk saat ini
yang saya Iaporkan adalah dugaan korupsi keuangan negara sebesar 419
Milyar,”ujar Mantayborbir.
Dia menegaskan, terkait kasus ini tidak ada kata kompromi.
Bahkan Mantayborbir berjanji akan menuntaskannya sehingga
menjadi efek jera bagi Bupati lainnya yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan
Aru.
“Saya tidak kompromi. Kasus ini akan saya kawal hingga
tuntas supaya menjadi pembelajaran bagi siapa pun Bupati yang akan nanti
memimpin daerah ini,” pungkasnya.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar