News Ticker

Bupati di Maluku Dilaporkan ke KPK

Salah seorang kepala daerah di Provinsi Maluku resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta atas dugaan tindak pidana korupsi.
Share it:

Gedung KPK RI, Jakarta
Ambon, Dharapos.com – Salah seorang kepala daerah di Provinsi Maluku resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta atas dugaan tindak pidana korupsi.

Pimpinan daerah dimaksud yaitu dr. Johan Gonga yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Aru.

Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi keuangan negara sebesar Rp419 Miliar, nilai yang terbilang fantastis. 

Laporan dugaan korupsi keuangan negara disampaikan secara tertulis oleh Dr. SoIeman Mantayborbir, SH, M.Hum ke KPK tertanggal 22 Oktober 2020 dan tembusannya ditujukan ke Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dan Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Aru. 

Mantayborbir dalam konfrensi persnya di cafe Gospel Dobo, Kamis (19/11/2020) menyampaikan alasan kenapa dirinya melaporkan Bupati Gonga ke lembaga anti rasuah tersebut.

Ia mengaku memiliki sejumlah data dugaan penyalahgunaan keuangan dan kewenangan di masa pemerintahan dr. Johan Gonga. 

“Saya Iaporkan Bupati Johan Gonga ke KPK karena saya punya data dugaan penyalahgunaan keuangan dan kewenangan di masa pemerintahan Bupati Johan Gonga. Jadi, saya bicara Ini bukan hoax,” beber Mantayborbir. 

Disinggung apa saja yang menjadi temuan sehingga terjadi dugaan kerugian negara sebesar Rp419 Miliar, ia memastikan kalau hal itu nanti dapat diketahui pada saat kasus ini naik penyelidikan, penyidikan, hingga ke proses pengadilan.

“Intinya saya sudah lapor ke KPK. Soal nanti perkara ini dilanjutkan sampai ke pengadilan kemudian akan dibuktikan berapa jumlah dugaan  korupsi yang sebenarnya itu nanti kita Iihat. Tapi untuk saat ini yang saya Iaporkan adalah dugaan korupsi keuangan negara sebesar 419 Milyar,”ujar Mantayborbir. 

Dia menegaskan, terkait kasus ini tidak ada kata kompromi.

Bahkan Mantayborbir berjanji akan menuntaskannya sehingga menjadi efek jera bagi Bupati lainnya yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Aru. 

“Saya tidak kompromi. Kasus ini akan saya kawal hingga tuntas supaya menjadi pembelajaran bagi siapa pun Bupati yang akan nanti memimpin daerah ini,” pungkasnya.

(dp-31)

Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi