News Ticker

Polres Tual Gelar Sertijab dan Pengukuhan

Bertempat di aula Polres Tual, Sabtu (17/10/2020) dilaksanakan proses serah terima jabatan (Sertijab) dan pengukuhan.
Share it:

Proses sertijab di jajaran Polres Tual, Sabtu (17/10/2020) 
Tual, Dharapos.com – Bertempat di aula Polres Tual, Sabtu (17/10/2020) dilaksanakan proses serah terima jabatan (Sertijab) dan pengukuhan.

Sertijab dilaksanakan pada sejumlah posisi seperti Kasat Binmas, pengukuhan Ps Kasatreskrim, Ps. Kasatlantas, dan serah terima Kapolsek pada jajaran Polres Tual.

Pada jajaran Kapolsek antara lain Kapolsek Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Barat, Kei Besar Selatan, Kei Besar Utara Timur dan Kaposubsektor Kawasan Pelabuhan Polres Malra.

Sertijab dan pengukuhan tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP. Alfaris Pattiwael didampingi Wakapolres Kompol Dheni Ubro.

Kapolres dalam pernyataannya menjelaskan mutasi jabatan tersebut merupakan hal biasa yang terjadi di Kepolisian dan akan terus bergulir seiring dengan dinamika lingkungan strategis yang ada pada wilayah itu.

“Patut kita sadari bersama bahwa jabatan itu adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kapan pun waktunya cepat atau lambat kita pasti akan berganti jabatan. Tidak akan mungkin, kita menjabat satu jabatan itu seumur hidup. Siapa pun dia, mulai dari pimpinan tertinggi di Mabes Polri sampai dengan pimpinan-pimpinan di wilayah Polres Maluku Tenggara ini,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pejabat yang dilantik.

Ia juga tegaskan kepada Kasubag Humas untuk membenahi masalah pada Humas Polres sehingga kehadiran wartawan diperhatikan.

“Saya minta kerjasama yang baik dari Kasubag Humas karena dengan pengalaman dinas di Reserse Kriminal sehingga merupakan suatu keunggulan atau kelebihan untuk bisa membantu saya dalam memberikan informasi-informasi terkait dengan tugas-tugas Polres Maluku Tenggara,” tegasnya.

Kapolres juga meminta para pejabat pada jajarannya agar tetap memperhatikan soal kinerja pada masing-masing instansi serta bidangnya masing-masing.

"Kita ini perwira dan anggota itu belajar dan melihat dari kita. Kalau kita malas tahu maka anggota lebih malas tahu lagi,” imbaunya.

Kapolres menambahkan seorang Kapolsek harus bisa dan memahami tentang operasional dengan mempelajari dan menguasai Perkap Nomor 01 Tahun 2019 tentang Standar Keberhasilan Operasional di Republik Indonesia.

“Semua hal yang menyangkut Resort Kepolisian harus dikuasai sehingga bisa bekerja dengan baik dan harus kredibel dalam mengerjakan tugas. Amanat ini merupakan perintah! Perlu saya garis bawahi bahwa yang namanya amanat adalah perintah sehingga apapun yang disampaikan oleh pemberi amanat itu sebagai wujud dari pada perintah untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Pada momen itu, dilakukan penandatanganan berita acara dan dokumen Sertijab oleh Kapolres Malra dan para pejabat yang dilantik.

Turut hadir, para istri dari Kapolsek, pengurus Bayangkari, serta tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

(dp-52)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi