News Ticker

Penjabat Bupati Aru : ASN Harus Bersikap Netral

Para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Aru harus bersikap netral.
Share it:

Penjabat Bupati setempat, Rosida Soamole
Ambon, Dharapos.com - Para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Aru harus bersikap netral.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada tentang sikap abdi negara dalam kampanye Pilkada.

Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat Bupati setempat, Rosida Soamole kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Senin (12/10/2020).

"Surat edaran kepada seluruh ASN, OPD, sampai kecamatan, desa, lurah, di Kabupaten Kepulauan Aru terkait posisi mereka. Kalau ada yang berbuat aneh-aneh, tetap kita tegakan aturan," tegasnya.

Berkaitan dengan itu, lanjut Penjabat, Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Aru telah ditugaskan untuk memantau aktivitas kampanye Pilkada Aru di dunia maya terutama ASN.

"Jadi, Dinas Kominfo akan memberikan laporan bertahap kepada saya," lanjutnya.

Diakui Penjabat, hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut, hanya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Sementara, untuk memantau kampanye telah ada lembaga Bawaslu. Sedangkan dari pihak Pemerintah  ada Badan Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Penjabat juga menambahkan, 9 hari sejak dirinya ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Aru, belum ada laporan tentang persoalan netralitas  ASN selama kampanye Pilkada.

"Kalau ada ASN melanggar disiplin, kita proses sesuai PP 53 tentang dsiplin pegawai," tukasnya.

(dp-19)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi