News Ticker

Orno : Saya Siap Berkampanye Jika Ditugaskan Partai

Untuk mengikuti kampanye, seorang pejabat negara harus mengajukan cuti.
Share it:

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno
Ambon, Dharapos.com - Untuk mengikuti kampanye, seorang pejabat negara harus mengajukan cuti.

Terkait itu, Wakil Gubernur Barnabas Orno yang dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/9/2020) menyampaikan belum memikirkan untuk mengajukan cuti kampanye.

"Sampai hari ini belum ada pikiran saya untuk cuti," akuinya.

Menurut Orno, dirinya akan tetap siap untuk berkampanye jika ditugaskan oleh partai dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Kalau ke daerah lain, ya pastilah," cetusnya.

Meski di kesempatan itu, Orno tak menampik jika adiknya yakni Desianus Orno atau yang akrab disapa Odie juga memerlukan dukungannya.

“Tapi jika tidak turun kampanye juga tidak apa-apa, karena rakyat yang memilih," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Murad Ismail usai acara pengukuhan tiga penjabat Bupati yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya pada Sabtu (26/9/2020) lalu mengatakan akan mengambil cuti untuk berkampanye bagi pasangan calon yang didukung oleh PDI-Perjuangan.

Perlu diketahui pula, selama melakukan cuti kampanye Pilkada, seorang pejabat dilarang menggunakan fasilitas negara.

(dp-19)

Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi