News Ticker

Ketua KPK : Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hanya Penindakan

Penertiban aset BUMN maupun BUMD merupakan salah satu langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga KPK RI.
Share it:

Ketua KPK RI Firli Bahuri
Ambon, Dharapos.com - Penertiban aset BUMN maupun BUMD merupakan salah satu langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga KPK RI.

Salah satunya, melalui pencegahan seperti optimalisasi pendapatan daerah seperti yang dilakukan pada 10 provinsi.

Hal itu kemudian berdampak pada terjadinya peningkatan pendapatan daerah kurang lebih Rp 80,1 Triliun.

Demikian disampaikan Ketua KPK RI Firli Bahuri kepada pers di kantor Gubernur Maluku, Jumat (25/9/2020).

Dikatakannya, kerjasama pihaknya dan PLN dilandasi kerjasama KPK dengan BUMN.

"Karena PLN merupakan bagian dari BUMN itu sendiri," kata dia.

Lanjut Bahuri, berdasarkan kajian empiris bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan saja.

"Kalau hanya penindakan saja, hanya akan menimbulkan rasa takut saja tetapi tidak menghentikan orang untuk tetap melakukan korupsi," lanjutnya.

Untuk itu, KPK mengedepankan perbaikan sistem guna pencegahan korupsi, sehingga orang tidak punya kesempatan dan peluang untuk melakukannya.

"Salah satu caranya adalah pendekatan aset dan yang berikutnya juga ada pendekatan lain, yaitu pendidikan masyarakat," sambung Bahuri.

Hal ini dilakukan agar masyarakat, penyelenggara negara, aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya tidak ingin lagi melakukan korupsi.

Seperti yang saat ini, KPK sudah lakukan perbantuan terkait aset dan sertifikasi lahan oleh Kementerian Agraria  dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).

(dp-19)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi