News Ticker

Inspektorat Tanimbar Telusuri Dugaan Pemalsuan Data Tanaman di Lokasi Appron Lanud

Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bakal membentuk tim untuk menelusuri dugaan penipuan yang dilakukan oleh enam warga desa Tumbur, kecam
Share it:

Inspektur Tanimbar Jeditya Huwae (kiri) dan salah satu bukti manipulasi data tanaman (kanan)
Saumlaki, Dharapos.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bakal membentuk tim untuk menelusuri dugaan penipuan yang dilakukan oleh enam warga desa Tumbur, kecamatan Wertamrian  yang memanipulasi data tanaman di lokasi pembangunan apron pangkalan TNI AU yang mengakibatkan daerah merugi ratusan juta rupiah.

Inspektur, Jeditya Huwae yang dikonfirmasi menegaskan, sebagai Aparat Pengawas Internal  Pemerintah (APIP), salah satu tugas dan fungsi yang mereka emban adalah mengawal seluruh kebijakan Pemda termasuk yang paling vital adalah mencegah agar tidak sampai terjadi kerugian keuangan negara atau daerah.

Huwae mengaku baru menerima informasi saat dikonfirmasi, sehingga ini menjadi bahan kajian awal dan pengaduan untuk ditelusuri secepatnya.

"Pengaduan ini akan kami tindaklanjuti dengan akan membentuk tim untuk kita telusuri seperti apakah praktek yang dilakukan sehingga disinyalir ada upaya sengaja dan tidak wajar untuk memperoleh uang dan berakibat pada kerugian keuangan negara," tegasnya.

Huwae memastikan akan memprioritaskan keluhan masyarakat agar Pemda tidak terkesan tutup mata dengan persoalan yang terjadi.

"jika ini adalah keresahan masyarakat, ya.. harus kita prioritaskan. Agar Pemerintah Daerah tidak dinilai turut membiarkan kesalahan ini terjadi. Tugas kami adalah untuk meluruskan dan menegakkan itu. Dan mudah-mudahan nanti minggu ini tim sudah turun ke lokasi," janjinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga desa Tumbur, kecamatan Wertamrian, Kepulauan Tanimbar diduga kuat  memanipulasi data tanaman di lokasi pembangunan parkiran pesawat atau apron milik TNI AU RI di Arin Buam Sepan, seputar bandar udara Mathilda Batlayeri.

Warga setempat merasa heran karena pada saat pembayaran ganti rugi tanaman diatas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Base Ops TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Saumlaki oleh Pemerintah daerah dan pihak TNI AU RI ini, ada dua orang atas nama Anceflafia Selety dan Adriana Kelmanutu juga termasuk dalam daftar penerima biaya ganti rugi tanaman di areal itu.

Padahal, mereka itu tidak punya kebun, bahkan tidak punya lahan di kawasan itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim redaksi Dharapos.com akhirnya melakukan penelusuran di lapangan dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada pembenaran atas dugaan dimaksud.

Para pemilik tanaman masing-masing Rikus Watumlawar, Yustinus Nernere, Oktofianus Melsasail, Yansen Puling serta dua orang pendata yakni Yeremias Angwarmase dan Urbanus Fenanlampir bersepakat untuk mendata tambahan tanaman bagi Yeremias dan Urbanus untuk dibayar oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebagai penghargaan atas bantuan keduanya dalam mempercepat proses pembayaran ganti rugi tanaman.

Kendati tidak punya lahan dan tanaman di lokasi, Yeremias dan Urbanus akhirnya kebagian jatah dari perlakuan tak terpuji itu.

Mereka mengaku memanipulasi tanaman berdasarkan kesepakatan dan menyertakan nama istrinya sebagai penerima dana dari Pemda.

(dp-47)

Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi