News Ticker

Gereja Katolik Kecam Penganiayaan Warga Olilit Oleh Oknum Personel Brimob

Gereja Katolik Keuskupan Amboina melalui Komisi Justice and Peace wilayah Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya mengecam dan mengutuk keras tindaka
Share it:

Para demonstran diterima oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar dan jajarannya
Saumlaki, Dharapos.com - Gereja Katolik Keuskupan Amboina melalui Komisi Justice and Peace wilayah Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya mengecam dan mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap dua orang warga desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku IPTU. Abraham Thenu beserta beberapa orang anak buahnya, Kamis (24/9/2020).

Pernyataan keras pihak gereja Katolik ini disampaikan secara tertulis kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam aksi demonstrasi di Saumlaki, Sabtu (26/9/2020).

Ketua Komisi Justice and Peace wilayah Kepulauan Tanimbar dan MBD Pastor Jakobus Sorlury dihadapan Kapolres dan Wakapolres serta jajara pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar mendesak untuk segera dilakukan penahanan terhadap Danki beserta oknum-oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua orang umatnya di Olilit Timur.

"Kami minta agar segera menahan Danki beserta oknum-oknum anggota Brimob yang terlibat dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," desaknya.

Selain ditahan, Pastor Jakobus dan para demonstran juga meminta pimpinan Polri untuk memberikan sanksi bagi Danki Brimob Kepulauan Tanimbar beserta beberapa anak buahnya.

"Harus segera diproses,  dicopot  dan diganti. Selanjutnya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya yakni penurunan pangkat bagi para pelaku dan dipenjara," tegasnya.

Selain itu, mereka meminta Pemerintah daerah dan DPRD setempat untuk meninjau kembali proses hibah tanah untuk pembangunan Mako Brimob yang berlokasi di petuanan Olilit.

Proses hukum harus dilakukan selama tiga hari kedepan semenjak pernyataan sikap ini disampaikan, dan kepolisian harus menginformasikan kepada Gereja Katolik melalui Komisi Justice and Peace wilayah Kepulauan Tanimbar

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Romi Agusriansyah menuturkan, kejadian itu bermula pada hari Jumat (25/9/2020) pukul 1:00 WIT.

Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar sambil menunggu keterangan dari Marsianus Fanumby salah satu saksi yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Fatimah Olilit.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi tersebut disimpulkan bahwa kejadian ini bermula dari hari Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 23:50. Briptu MA salah satu personil Brimob  beserta adiknya bertemu dengan Marsianus Fanumby dan Timotius Fanumby di pasar Olilit dan terjadi cekcok mulut. 

"Kemudian berpindah ke lokasi sekitar pasar ikan Olilit" urai Kapolres mengawali penjelasannya.

Disana, Briptu MA dengan Lukas adiknya, bertemu dengan Marsianus serta Timotius. Dalam pertemuan ini terjadi tindakan pemukulan terhadap Lukas oleh Marsianus dan Timotius yang dibuktikan dengan visum.

Setelah perkelahian, Lukas lari kabur, sementara MA ke menuju ke Mako Brimob  untuk melaporkan ke pos jaga. 

Setelah dilaporkan, ada tiga anggota Brimob di pos jaga menuju ke TKP bersama Briptu MA. 

Disana terjadi pemukulan terhadap Marsianus dan Timotius. Setelah kejadian ini, Timotius lari dan Marsianus dibawah ke Kompi Brimob. 

Saat tiba, Bintara jaga melaporkan ke Danki dan Danki menghampiri pos jaga. Kemudian menelpon pihak Polres dan mengamankan pelaku. Setelah dijemput, anggota Polres yang bertugas menyarankan untuk Marsianus melakukan visum.

Malam itu, Marsianus sempat dibawah oleh anggota SPKT Polres ke Puskesmas Saumlaki dan dirawat hingga keesokan harinya dibawah pulang oleh orang tuanya. 

"Tentang kejadian ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan hingga kini  terus dilakukan pemeriksaan" kata Kapolres.

Karena kondisinya yang masih perlu dirawat, Kapolres mengaku telah berinisiatif untuk menghantarkan Marsianus untuk kembali dirawat di Rumah sakit Fatimah Olilit.

(dp-18)

Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi