Momen sidang adat yang berlangsung di Ohoi Lee Ohoilim, pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara |
Elat, Dharapos.com – Personil TNI dan Polri melaksanakan
pengamanan siding adat yang berlangsung di pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra).
Seperti terpantau, Sabtu (1/8/2020) personel kedua institusi
tersebut melaksanakan pengamanan pada sidang adat yang berlangsung di Ohoi Lee
Ohoilim.
Untuk diketahui, dalam penyelesaian setiap permasalahan yang
terjadi di pulau Kei Besar selain melalui jalur hukum juga dilakukan melalui
proses kekeluargaan lewat sidang adat.
Sidang adat kali ini digelar Pemerintah setempat untuk
menyelesaikan permasalahan postingan status di facebook saudara Leo Ohoinol
terkait “Riwayat Hidup Teen Ohoinol”.
Pada proses sidang adat tersebut Wakapolsek Kei Besar IPDA
Abd. Rahman bersama salah satu anggotanya dan Koramil 1503-02 Kei Besar Serda R.
Saniapon bersama anggota Koramil turut hadir untuk mengamankan jalannya sidang
adat tersebut.
Sidang adat ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Ohoi
Lerohoilim Albert Ubyaan dan dihadiri Kepala - Kepala Ohoi Balsomnaik
diantaranya Ahmad Difinubun (Ohoi Karkarit), Yusuf Litiloly (Ohoi Udar), Edison
Heatubun (Ohoi Harangur) dan Djamal Renuat (Ohoi Ler Ohoilim).
Turut hadir pula, para tokoh adat Balsomnaik dan masyarakat
marga Ohoinol dari Ohoi Harangur Kecamatan Kei Besar.
Dilaporkan, situasi dan kondisi terpantau aman selama
berlangsungnya sidang adat tersebut dan berjalan dengan lancar sampai selesai.
(dp-52)
Maju terus, para jurnalis"kaum kei besar dan terus mengawal kegiatan perkembangan situasi ohoi nuhu..kreen
BalasHapus