News Ticker

PLN Resmikan Lissa di Kei Besar

Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan Listrik Desa (Lissa) Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (25/7/2020).
Share it:
Bupati M. Thaher Hanubun saat momen peresmian Listrik Desa Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Malra, Sabtu (25/7/2020)
Elat, Dharapos.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan Listrik Desa (Lissa)  Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (25/7/2020).

Momen persemian tersebut dihadiri Bupati Malra M. Thaher Hanubun.

Kepala PT. PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara UP3 Tual  Alexander. J. Manuhua saat mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih ke bebagai pihak.

"Saya atas nama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara UP3 Tual menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Maluku Tenggara, Camat Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat, Kepala Ohoi, tokoh agama, tokoh masyarakat, bapak Saleh Fakaubun dan seluruh masyarakat yang selalu membantu serta mendukung penuh pembangunan jaringan hingga listrik di daerah ini," ucapnya.

Kepada Bupati, Manuhua merincikan program Lissa ini melistriki 13 desa di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat.

Sementara PLN membangun infrastruktur kelistrikan antara lain jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 32,3 Kms, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 8,2 Kms, dan gardu distribusi sebanyak 14 unit.

"Sampai saat ini tercatat sebanyak 562 pelanggan, terdiri dari 498 rumah tzngga, 15 kantor, 14 puskesmas, 22 sekolah dan 14 rumah ibadah di 13 desa," rincinya.

Menurut Manuhua, pengoperasian dan uji coba penyalaan lampu di rumah-rumah telah dilakukan sejak 17 Juli 2020 di Ohoi Wakol dan Ngafan, berturut-turut hingga hari ini di Desa Ohoilean untuk pengujian dan seting Kwh meter.

Untuk menjaga kehandalan dan kelangsungan penyalaan listrik di Kei Besar Selatan Barat dan Kei Besar Selatan agar selalu menyala non stop selama 24 jam tanpa ada gangguan, diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua masyarakat.

Dalam hal ini, khususnya yang mempunyai tanaman pohon yang terlintas atau berdekatan dengan jaringan agar merelakan untuk ditebang karena berpotensi menyebabkan gangguan serta kerusakan jaringan dan kerusakan mesin sehingga berdampak lampu padam.

Diingatkan juga kepada seluruh masyarakat agar menggunakan listrik sesuai dengan peruntukannya dan tidak menyalahgunakan penggunaan atau pemakaiannya secara illegal, karena akan berdampak pada bahaya kebakaran dan kerugian masyarakat sendiri.

Diakhir sambutanya, Manuhua menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat bahwa kabel listrik yang terpasang telah bertegangan selama 24 jam.

"Untuk itu agar dalam melaksanakan aktivitas di kebun atau dimanapun jangan menyentuh kabel listrik karena akan berakibat tersengat listrik dan membahayakan bagi keselamatan jiwa," pungkasnya.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri Bupati Malra M. Thaher Hanubun juga anggota DPR Pusat Komarudin Watubun, SH.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi