News Ticker

Pemkab Malra Salurkan Bansos Stimulan Usaha Ekonomi Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Stimulan Usaha Ekonomi Produktif.
Share it:
Pose bersama seusai penyerahan bantuan secara simbolis

Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Stimulan Usaha Ekonomi Produktif.

Bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Senin (6/7/2020), bansos ditujukan bagi wanita rawan sosial ekonomi (WRSE), nutrisi bagi anak terlantar/kurang mampu dan bantuan kearifan Lokal di Kabupaten Malra.

Adapun bantuan stimulan usaha ekonomi Produktif melalui Program UE Pemberdayaan Sosial yang bersumber dari dana APBD Malra ditujukan kepada 50 WRSE yang berada pada 3 kecamatan yakni, 30 orang di Kei Kecil Timur dan Kei Kecil Timur Selatan serta 20 orang di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Utara Barat.

Kemudian, pemberian nutrisi bagi Anak Terlantar/Kurang Mampu melalui program Rehabilitasi Sosial yang bersumber dari dana APBD Malra ditujukan kepada 50 anak yang berada pada 2 kecamatan yakni, 25 orang di Kei Kecil Timur Selatan dan 25 orang di Kei Besar Utara Timur.

Bantuan untuk WRSE, penyalurannya diberikan indeks sebesar Rp1 juta per orang dalam bentuk bahan sembako. Sedangkan untuk anak terlantar/kurang mampu diberikan bantuan dengan indeks sebesar Rp750 ribu per orang dalam bentuk bahan sembako.

Untuk program kearifan lokal yang bersumber dari dana APBN Kementerian Sosial RI ditujukan kepada 3 sanggar Kesenian pada 3 Ohoi yaitu Kecamatan Kei Kecil (Ohoi Kolser), Kecamatan Kei Kecil Timur (Ohoi Abean Kamear) dan Kecamatan Manyeuw (Ohoi Rumadian), dengan indek bantuan sebesar Rp50 juta rupiah per sanggar.

Bupati dalam sambutannya menjelaskan penyerahan bansos ini sebagai implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi WRSE dan Anak Terlantar/Kurang Mampu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjamin pelaksanaan fungsi sosial, meningkatkan kesejahteraan social yang bermartabat bagi WRSE dan anak terlantar/kurang mampu, serta mewujudkan masyarakat inklusi.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, dari waktu ke waktu terus berupaya melalui berbagai program pemberdayaan terhadap WRSE melalui bantuan stimulan usaha ekonomi produktif baik diberikan secara perorangan dan kelompok sebagai wahana kegiatan sosial dan pemecahan masalah.

Selain itu, memberikan pendampingan secara intensif agar WRSE lebih berdaya dalam mengembangkan dengan ekonomi keluarga dan mampu bersosialisasi lingkungan.

Pemerintah Daerah juga memberikan perhatian serius terkait penanganan terhadap anak terlantar/kurang mampu sebagai bagian dari permasalahan sosial.                        

“Anak adalah tunas, potensi dan generasi penerus perjuangan dan cita-cita bangsa,” tegasnya.

Dalam pemenuhan hak-hak anak seperti perlindungan hak-hak hidupnya untuk tumbuh dan berkembang dan berprestasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi, maka diperlukan sinergi antar berbagai pihak baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan terutama keluarga.

Disamping itu juga, dalam rangka melestarikan kearifan lokal dan budaya masyarakat di Kabupaten Malra dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat, maka melalui Kementerian Sosial RI cq. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI memberikan bantuan kearifan lokal kepada Pemkab Malra.

Adapun tujuan dari pelaksanaan penguatan kearifan lokal adalah mencegah terjadinya konflik sosial dan atau menangkal paham paham radikalisme di masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk pelestarian nilai budaya seni dan tari tradisional kepada masyarakat generasi muda.      

Menyadari bahwa dalam upaya memenuhi kewajiban dan tanggung jawab tersebut, perlu diadakan suatu wadah untuk membimbing serta mendidik generasi muda agar mengenal, memahami dan mencintai budaya leluhurnya dan berusaha agar mengembangkannya dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan.

Untuk kepentingan itu, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI telah melakukan verifikasi dan validasi secara langsung terhadap beberapa sanggar seni yang merupakan kearifan lokal di Kabupaten Malra.

“Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan menghasilkan 3 Kelompok Sanggar seni yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI,” rincinya.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Malra juga mendapatkan bantuan program keserasian sosial yang telah disetujui oleh Kemensos RI.

Atas nama Pemda, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah pusat khususnya Kementerian Sosial RI yang telah merespon dengan baik terhadap permintaan Pemkab Malra terkait penambahan program PKH, BPNT dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai melalui PT Pos Indonesia, BRI dan BNI serta Bantuan Kearifan Lokal.

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada perwakilan penerima bantuan sosial stimulan usaha ekonomi produktif WRSE, perwakilan penerima bantuan nutrisi anak terlantar/kurang mampu dan perwakilan penerima bantuan program kearifan lokal.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi