Pose bersama seusai penyerahan bantuan secara simbolis |
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku
Tenggara (Malra) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Stimulan Usaha Ekonomi
Produktif.
Bertempat di aula Kantor Bupati setempat, Senin (6/7/2020), bansos
ditujukan bagi wanita rawan sosial ekonomi (WRSE), nutrisi bagi anak terlantar/kurang
mampu dan bantuan kearifan Lokal di Kabupaten Malra.
Adapun bantuan stimulan usaha ekonomi Produktif melalui
Program UE Pemberdayaan Sosial yang bersumber dari dana APBD Malra ditujukan kepada
50 WRSE yang berada pada 3 kecamatan yakni, 30 orang di Kei Kecil Timur dan Kei
Kecil Timur Selatan serta 20 orang di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar
Utara Barat.
Kemudian, pemberian nutrisi bagi Anak Terlantar/Kurang Mampu
melalui program Rehabilitasi Sosial yang bersumber dari dana APBD Malra ditujukan
kepada 50 anak yang berada pada 2 kecamatan yakni, 25 orang di Kei Kecil Timur
Selatan dan 25 orang di Kei Besar Utara Timur.
Bantuan untuk WRSE, penyalurannya diberikan indeks sebesar
Rp1 juta per orang dalam bentuk bahan sembako. Sedangkan untuk anak terlantar/kurang
mampu diberikan bantuan dengan indeks sebesar Rp750 ribu per orang dalam bentuk
bahan sembako.
Untuk program kearifan lokal yang bersumber dari dana APBN
Kementerian Sosial RI ditujukan kepada 3 sanggar Kesenian pada 3 Ohoi yaitu Kecamatan
Kei Kecil (Ohoi Kolser), Kecamatan Kei Kecil Timur (Ohoi Abean Kamear) dan
Kecamatan Manyeuw (Ohoi Rumadian), dengan indek bantuan sebesar Rp50 juta
rupiah per sanggar.
Bupati dalam sambutannya menjelaskan penyerahan bansos ini sebagai
implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi WRSE dan Anak
Terlantar/Kurang Mampu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjamin
pelaksanaan fungsi sosial, meningkatkan kesejahteraan social yang bermartabat
bagi WRSE dan anak terlantar/kurang mampu, serta mewujudkan masyarakat inklusi.
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, dari waktu ke waktu terus
berupaya melalui berbagai program pemberdayaan terhadap WRSE melalui bantuan
stimulan usaha ekonomi produktif baik diberikan secara perorangan dan kelompok
sebagai wahana kegiatan sosial dan pemecahan masalah.
Selain itu, memberikan pendampingan secara intensif agar WRSE
lebih berdaya dalam mengembangkan dengan ekonomi keluarga dan mampu bersosialisasi
lingkungan.
Pemerintah Daerah juga memberikan perhatian serius terkait
penanganan terhadap anak terlantar/kurang mampu sebagai bagian dari
permasalahan sosial.
“Anak adalah tunas, potensi dan generasi penerus perjuangan
dan cita-cita bangsa,” tegasnya.
Dalam pemenuhan hak-hak anak seperti perlindungan hak-hak
hidupnya untuk tumbuh dan berkembang dan berprestasi secara optimal sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, perlindungan dari tindak kekerasan dan
diskriminasi, maka diperlukan sinergi antar berbagai pihak baik pemerintah
daerah, lembaga pendidikan dan terutama keluarga.
Disamping itu juga, dalam rangka melestarikan kearifan lokal
dan budaya masyarakat di Kabupaten Malra dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat,
maka melalui Kementerian Sosial RI cq. Direktorat Perlindungan Sosial Korban
Bencana Sosial Kemensos RI memberikan bantuan kearifan lokal kepada Pemkab Malra.
Adapun tujuan dari pelaksanaan penguatan kearifan lokal
adalah mencegah terjadinya konflik sosial dan atau menangkal paham paham
radikalisme di masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk pelestarian nilai
budaya seni dan tari tradisional kepada masyarakat generasi muda.
Menyadari bahwa dalam upaya memenuhi kewajiban dan tanggung
jawab tersebut, perlu diadakan suatu wadah untuk membimbing serta mendidik
generasi muda agar mengenal, memahami dan mencintai budaya leluhurnya dan
berusaha agar mengembangkannya dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan.
Untuk kepentingan itu, Direktorat Perlindungan Sosial Korban
Bencana Sosial Kemensos RI telah melakukan verifikasi dan validasi secara
langsung terhadap beberapa sanggar seni yang merupakan kearifan lokal di
Kabupaten Malra.
“Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan menghasilkan
3 Kelompok Sanggar seni yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan
dari Kementerian Sosial RI,” rincinya.
Dalam waktu dekat ini, Pemkab Malra juga mendapatkan bantuan
program keserasian sosial yang telah disetujui oleh Kemensos RI.
Atas nama Pemda, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah pusat khususnya Kementerian Sosial RI
yang telah merespon dengan baik terhadap permintaan Pemkab Malra terkait
penambahan program PKH, BPNT dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai melalui PT Pos
Indonesia, BRI dan BNI serta Bantuan Kearifan Lokal.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada perwakilan
penerima bantuan sosial stimulan usaha ekonomi produktif WRSE, perwakilan
penerima bantuan nutrisi anak terlantar/kurang mampu dan perwakilan penerima
bantuan program kearifan lokal.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar