Wakil Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Jidon Kelmanutu |
"Saya yakin, pembentukan pansus ini akan membuka tabir
gelap ulah oknum-oknum pejabat asal Seira Blawat yang selama ini nakal"
katanya di Saumlaki, Senin (13/7/2020).
JK mengaku telah mengantongi sejumlah nama pejabat nakal yang
selama 2012 hingga 2020 selalu melakukan penagihan terbungkus retribusi dari
ratusan kapal ikan di wilayah Seira tanpa adanya jaminan berdasarkan regulasi
yang berlaku.
"Ada beberapa oknum pejabat dari Seira Blawat yang
melakukan pungutan liar terhadap penangkapan ikan dari 2012 sampai saat ini.
Dan tentang siapa mereka, saya kira rekan-rekan wartawan pasti tahu"
singgungnya.
Lanjut JK, saat ini masyarakat sedang ramai membahas persoalan
tersebut di media sosial, sehingga perlu dibuat pansus untuk menelusuri sejauh
mana pungli ini merajalela di kampung halaman politisi PDI Perjuangan itu.
Pulau Seira dan sejumlah gugus pulau lain di sekitarnya kaya
akan sumber daya perikanan dan menjadi salah satu lumbung ikan di kepulauan
Tanimbar sehingga menurut dia, jika proses penarikan retribusinya dilakukan
secara baik maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat diminta membeberkan identitas oknum pejabat Seira yang
sering melakukan pungli, JK mengaku akan membeberkannya usai hasil temuan
pansus.
"Kalau data tahun 2020, saya belum punya. Tapi pada
tahun-tahun sebelumnya saya punya data itu. Oleh karena itu saya mengusulkan
untuk segera dibuat pansus. Nanti akan ketahuan pejabat terakhir di tahun 2020
ini. Dari tahun 2012 sampai saat ini, mereka sudah menagih sampai milyaran
rupiah. Dan saya tahu oknum siapa yang ada dibalik ini" bebernya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Tanimbar Yan Sairdekut |
Mendapat Dukungan
Partai Gerindra
Tentang usulan JK, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten
Kepulauan Tanimbar Yan Sairdekut, menyatakan mendukung rencana pembentukan
Pansus oleh DPRD.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar perlu
membentuk pansus untuk menelusuri jejak para pelaku yang diduga telah meraup
keuntungan dari para nelayan di Seira selama ini.
"Saya setuju pembentukan pansus ini untuk kepentingan
rakyat," cetusnya.
Selain menyatakan dukungannya, Yan yang juga sebagai
pengusaha nelayan ini menyatakan kekesalannya kepada Kepala Dinas Perikanan setempat
Fredek Batlayeri.
"Pengusaha-pengusaha lokal di Seira itu sangat kecewa.
Mereka bertanya soal sandaran hukum mana yang dipakai? Sebab ada penagihan
retribusi 2,5 persen dari hasil nilai beli itu selalu ditagih oleh Dinas
Perikanan. Apakah sudah ada rujukan Perda soal itu?" bebernya.
Sebut saja jika harga rumput laut itu Rp14.000, maka Pemda
selalu menagih Rp 300 utk distribusi.
Jika ada 300 ton, maka ada Rp 30.000.000
dari 1 pengusaha yang disetor.
"Jika ada regulasi, Pemda segera membuka kepada kami,
agar kami semua tahu," tandasnya.
(dp-47)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar