News Ticker

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Bupati Malra Akui Terbentur Aturan

Aliansa Mahasiswa dan Masyarakat Evav kembali menggelar aksi demo damai di depan kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (25/6/2020).
Share it:
Aliansa Mahasiswa Masyarakat Evav saat menyampaikan tuntutan pada aksi demo damai di depan kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (25/6/2020)

Langgur, Dharapos.com – Aliansa Mahasiswa Masyarakat Evav kembali menggelar aksi demo damai di depan kantor Bupati Maluku Tenggara, Kamis (25/6/2020).

Aksi tersebut sebagai lanjutan demo damai pada 13 Mei lalu dengan tuntutan yang sama yaitu permintaan bantuan bagi mahasiswa asal Malra yang berada pada sejumlah daerah.

Bupati M. Thaher Hanubun yang menerima 20 perwakilan mahasiswa dalam aksi itu langsung menanggapi sejumlah poin tuntutan dimaksud.

“Saya banyak mendapat WA (pesan Whatsapp, red) maupun telepon dari berbagai aliansa mahasiswa di luar daerah meminta bantuan kepada kami selaku Pemerintah daerah. Saya ingin membantu akan tetapi terbentur dengan aturan-aturan terkait pemakaian dana Covid,” akuinya.

Bupati bahkan meminta bantuan para pendemo memberikan dasar hokum bagi dirinya untuk bisa menyelesaikan tuntutan para mahasiswa di luar daerah.

“Kira-kira mahasiswa punya dasar hukum atau tidak untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini atas tuntutan kepada Pemerintah daerah agar dapat membantu mahasiswa yang ada di luar daerah yang terdampak Covid-19,” pintanya.

Bupati bahkan memastikan apabila ada satu saja dasar hukum yang diberikan mahasiswa kepada daerah maka dirinya atas nama pemda akan dengan senang hati membantu mahasiswa yang terdampak tersebut.    

Diakui, dana Covid-19 sebesar 20 persen dari provinsi dan 80 persen dari kabupaten dialokasikan untuk pengadaan bahan pangan bagi masyarakat.

“Dan saya telah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk pengalihan tunai akan tetapi sampai saat ini belum ada petunjuk dari Gubernur. Sehingga saya belum bisa berbuat apa-apa sampai saat ini,” akuinya.

Bupati juga mengaku sudah membuat surat kepada Gubernur Maluku untuk menyikapi tuntutan mahasiswa. Termasuk mendorong mahasiswa Kei yang ada di Ambon untuk bertemu Gubernur.

“Mungkin saja ada keputusan Gubernur untuk daerah dan daerah bisa membantu tuntutan mahasiswa,” harapnya.

Kendati demikian, Bupati menambahkan masih akan ada diskusi dengan sejumlah pihak.

“Kita akan mencari cela kalau ini bisa di bantu dari Dinas Pendidikan. Tetapi saya akan berdiskusi lagi dengan Kapolres sebagai aparat hukum,” tandasnya.                       

Sebelumnya, para peserta aksi menyampaikan 3 poin tuntutan antara lain terkait bantuan untuk mahasiswa, anggaran Covid -19, dan evaluasi terkait pendanaan Covid-19 di Malra.

Turut hadir, Sekda Malra Drs Hi. Ahmad Yani Renwarin, M.Si, Dandim 1503/Tual Letkol Inf. Mario Christian Noya, Kapolres Malra AKBP Alfaris Patiwael, SIK, MH, dan pimpinan  OPD lingkup Pemkab Malra.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi