Jajaran Polsek Kei Besar saat mengamankan miras lokal jenis Sopi di pelabuhan Elat, Senin (29/6/2020) |
Elat, Dharapos.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kei
Besar kembali mengamankan minuman keras (miras) lokal jeni Sopi.
Miras lokal tersebut diamanakan saat Wakapolsek IPDA Abdul Rahman
bersama anggota Polsek Kei Besar melaksanakan pengamanan keberangkatan KMP Telaga
Expres, di pelabuhan Elat, Kecamatan Kei Besar, Senin (29/6/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang,
ditemukan miras jenis Sopi.
Menindaklanjuti itu, anggota Polsek langsung mengarahkan pemilik
Sopi sekaligus mengamankan barang bukti ke Kantor Polsek Kei Besar.
Adapun sopi tersebut sebanyak 90 liter dalam kemasan 12 buah
gen ukuran 5 liter sebanyak 60 liter, 1 buah gen ukuran 1 Liter, 2 botol akua
sedang dan 46 kemasan plastik.
Langkah - langkah yang diambil Polsek Kei Besar terhadap pemilik
sopi mengamankan BB di Polsek Kei Besar, mengarahkan para pemilik sopi ke
Polsek untuk di mintai keterangan, memberikan penjelasan dan pengarahan kepada pemilik
sopi.
Kemudian, para pemilik Sopi menandatangi surat penyitaan dan
surat pernyataan.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar