Pelatihan bagi Linmas se Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pp Aru bertempat di tribun utama Lapangan Yos Soedarso Dobo, Kamis (25/6/2020) |
Dobo, Dharapos.com - Bertempat di tribun utama Lapangan Yos
Soedarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (25/6/2020) telah dilaksanakan pelatihan
bagi linmas se Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru.
Sejumlah narasumber dihadirkan pada giat tersebut seperti Kepala
Puskesmas Siwalima Hadija Hasim, S.KM, anggota DPC Granat Aru dr. Riyanto
Siagian, Kasat Binmas Polres Aru AKP R. Bembuain dan Wakapolsek Pp Aru IPTU Leo
Siwabessy, S.Sos.
Hadir pada pembukaan, Camat Pp Aru Robertus Ngebursian,
S.Sos, Lurah Siwalima Mika Ganobal, S.Sos, Staf Kekurahan Siwa lima dan peserta
Kapus Siwalima dalam materinya tentang kehidupan dimasa New
Normal dalam kondisi pandemi Covid-19 menekankan tentang upaya pencegahan yaitu
dengan menjaga daya tahan tubuh, sering minum vitamin, tetap laksanakan protokol
kesehatan di tengah keluarga, dan makan makanan yang bergizi
“Harus selalu jaga kabupaten kepulauan Aru yang berstatus
zona hijau supaya tetap hijau,” imbaunya.
Lanjut Kapus, selama masa pandemi agar kurangi merokok
karena banyak pasien Corona adalah laki-laki yang sering merokok.
“Linmas harus sampaikan kepada keluarga untuk selalu
terapkan protokol kesehatan, teristimewa di tempat keramaian agar jaga jarak, praktek
cara mencuci tangan, pakai air mengalir dan pakai sabun,’ tukasnya.
Anggota DPC Granat dr. Riyanto Siagian dalam penyampaian materi
tentang bahaya narkoba menekankan beberapa hal.
Salah satunya, menjelaskan tentang bahaya narkotika, psikotropika
dan zat adiktif, yang menimbulkan kecanduan atau ketergantungan sangat tidak
baik terhadap tubuh manusia.
Kemudian, Linmas juga sebagai agen dalam perubahan di lingkungan
warga.
“Perhatikan juga perkembangan anak di rumah agar tidak
terjerumus dalam kehidupan bebas yang mengakibatkan menggunakan narkoba,”
cetusnya.
Materi tentang tugas dan peran Linmas yang dibawakan Kasat
Binmas Polres Aru AKP R. Bembuain menjelaskan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat
bukan tanggung jawab Polri saja tetapi tanggung jawab semua komponen masyarakat
yang di dalamnya termasuk Linmas.
“Kamtibmas secara umum dilakukan oleh Polri berdasarkan
Undang-Undang no 2 tahun 2002, namun tidak
terlepas dari dukungan para Linmas,” urainya.
Kasat Binmas juga menekankan faktor minuman keras jenis sopi
selalu menjadi penyebab timbulnya gangguan kamtibmas.
Tanggung jawab Linmas di lingkungan membantu memperhatikan
warga yang baru datang dari luar daerah dalam kondisi Covid-19 agar diberikan
pengertian untuk tetap mematuhi anjuran Pemerintah, baik melakukan karantina
mandiri maupun menerapkan protokol kesehatan.
Warga yang sering melakukan keributan di lingkungan agar
dilaporkan secara berjenjang di ketua RT apabila tidak dapat diatasi maka
diserahkan kepada Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Binmas juga mendorong pengaktifan pos-pos kamling di
lingkungan RT sehingga membantu
tugas-tugas Linmas sebagai tempat pengaduan
bagi masyarakat yang mengalami permasalahan.
Terakhir, penyampaian materi tentang Situasi Kamtibmas
Wilayah Kecamatan PP.Aru oleh Wakapolsek IPTU L. Siwabessy.
Dijelaskan, gambaran umum tentang situasi kamtibmas
Kecamatan Pp Aru dalam keadaan aman dan tidak ada kasus menonjol yang dapat
menimbulkan keresahan di masyarakat, namun terus dilakukan pemantauan bagi
warga yang sering melakukan perbuatan pidana sehingga dilakukan langkah-langlah
pencegahan.
Juga tanggung jawab linmas sesuai dengan tugas Satlinmas
seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 antara lain
membantu dalam penanggulangan bencana; membantu keamanan, ketenteraman dan
ketertiban masyarakat; membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; membantu
penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Seusai penyampaian materi dilanjutkan dengan pelatihan baris
berbaris kepada para Linmas.
Diakhir kegiatan, disampaikan arahan singkat oleh Lurah Siwalima
kepada para Linmas sekaligus menutup rangkaian kegiatan pelatihan.
(dp-31)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar