News Ticker

Jawerisa : "Proyek Jalan Trans Fordata Bermasalah dan Harus Diproses Hukum"

Wakil Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar, Riky Jawerisa menyatakan, berdasarkan hasil kunjungan Komisi C ditemukan sejumlah fakta lapangan yang bertentangan dengan hasil laporan Pemerintah daerah tentang progres pekerjaan pembangunan jalan Romean - Sofyanin di kecamatan Fordata yang dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sesuai kontrak nomor : 762/36.3/Kontrak/Pemb.jl.Romean-Sofyanin (Lapen)/DAK/2019.
Share it:
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Ricky Jawerisa
Saumlaki, Dharapos.com - Wakil Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jawerisa menyatakan, berdasarkan hasil kunjungan Komisi C ditemukan sejumlah fakta lapangan yang bertentangan dengan hasil laporan Pemerintah daerah tentang progres pekerjaan  pembangunan jalan Romean - Sofyanin di kecamatan Fordata yang  dikerjakan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sesuai kontrak nomor : 762/36.3/Kontrak/Pemb.jl.Romean-Sofyanin (Lapen)/DAK/2019.

Proyek senilai Rp4.909.000.000 dan dikerjakan oleh PT. Tanimbar Sejahtera sesuai SPMK tanggal 20 Mei 2019 itu semestinya dikerjakan selama 210 hari kalender sesuai SPMK yakni berakhir pada 15 Desember 2019, namun molor dan dilakukan adendum.

Sesuai aturan, jika adendum dilakukan maka berakhir pada Februari 2020, namun faktanya hingga kini pekerjaan proyek itu terlihat belum rampung, sementara pencairan anggaran telah dilakukan sebanyak 2 tahap atau termin dengan total nilai : Rp2.945.400.000,-

Jawerisa menyatakan, Pemda dan kontraktor telah merekayasa administrasi untuk pencairan dua termin tersebut.

Pasalnya, dalam kontrak disebutkan bahwa untuk melakukan pencairan, perlu diajukan dokumen penunjang yang diisyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran prestasi pekerjaan yakni  berita acara pembayaran, foto dokumentasi dan laporan harian, mingguan dan bulanan serta back-up data apabila pembayaran tagihan 100 persen.

"Saat tinjau lokasi, tidak ada tukang, tidak ada mobil yang muat material. Kami memang bagi tugas untuk tinjau beberapa titik. Kami menemukan satu gorong-gorong yang belum selesai dikerjakan, baru disusun sebelahnya. Padahal dalam berita acara yang kami terima, satu gorong-gorong sudah selesai dikerjakan. Nah, untuk pencairan ini saya pastikan bahwa administrasinya direkayasa," beber Jawerisa.

Dikatakan, dalam pekerjaan proyek tersebut semestinya dibangun 4 gorong gorong namun berdasarkan temuan lapangan dan keterangan penduduk setempat, belum satupun gorong gorong yang berhasil diselesaikan.

Fakta lain adalah progres pekerjaan jalan itu baru rampung sekitar 20 persen sementara Kadis Bina Marga memastikan telah rampung 66 persen.

Kondisi jalan Romean - Sofyanin di Kecamatan Fordata yang dinilai bermasalah
Selain itu, pekerjaan dilapangan baru sebatas penyusunan batu lapisan pertama sepanjang 800 meter oleh para pekerja dari desa Tumbur. Semestinya ada tiga lapisan yaitu batu kelapa, batu mangga dan dicutting baru batu telur dan kacang serta aspal 1,5 per meter persegi.

"Jadi menurut pendapat saya, ini sudah bermasalah. Dengan progres yang tidak sesuai dengan realita. Kalau Bupati menyatakan bahwa progres pekerjaan proyek tersebut sudah 66 persen rampung maka saya sampaikan bahwa itu hoax," tegasnya.

Jawerisa juga menilai telah terjadi perbedaan pendapat dalam penyampaian informasi tentang progres pekerjaan itu disebabkan oleh karena ketidakberesan dalam proses kerja.

Menurut dia, semestinya Bupati menegur Kepala Dinas Bina Marga maupun kontraktor dan bukan sebaliknya membiarkan.

"Saya tidak mendahului rekomendasi dari Komisi C, tetapi saya pribadi menyatakan harus diproses hukum karena semua orang sudah tahu dan kalau DPRD membiarkan maka kami juga turut membiarkan kejahatan terjadi di kabupaten ini," kembali tegasnya.

Sebelumnya, dalam keterangan pers kepada wartawan di kantor Bupati, Senin (15/6/2020), Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Kepulauan Tanimbar Polly Matitaputy menyatakan pekerjaan pembangunan jalan Romean-Sofyanin di pulau Fordata telah rampung 66 persen.

Konferensi pers yang dihadiri Bupati Petrus Fatlolon, Penjabat Sekretaris Daerah Ruben Benharvioto Moriolkosu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah, John Batlayeri serta Inspektur daerah, Jeditjia Huwae itu dilaporkan bahwa item pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan adalah 3 gorong-gorong dan pengaspalan sepanjang 2,5 kilo meter dari total 3,4 kilo meter.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi