Gubernur Murad Ismail dan sejumlah petinggi institusi di Maluku saat mengikuti peringatan HANI 2020, Jumat (26/6/2020) |
Ambon, Dharapos.com - Gubernur
Maluku, Murad Ismail, mengikuti
peringatan Hari Anti Narkotika (HAN) Internasional tahun 2020 secara
virtual yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.
Peringatan HANI ini diikuti Gubernur di kediamannya,
Jumat (26/6/2020).
Kegiatan ini juga diikuti
sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan seluruh gubernur
se-Indonesia.
Gubernur didampingi
Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, Kapoksahli Kodam
XVI/Pattimura Brigjen TNI Erwansyah, Wakajati Maluku Undang Magopal dan Kepala
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Maluku, Kombes Pol. Jafriedi.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan,
dua musuh saat ini yang menjadi ancaman serius dan harus ditangani secara
bersama yakni, bahaya narkotika dan Corona Virus Disease (Covid-19).
Keduanya merupakan ancaman serius dan harus dihindari karena
mempunyai dampak multidimensi, tidak hanya negara tetapi sampai ke unit
terkecil yakni keluarga.
“Saat ini kita diperhadapkan pada musuh bersama yang harus
dihindari yaitu Covid-19 dan narkotika,” kata Wapres.
Menurutnya, penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan
standar yang sama terutama dalam upaya memberikan jaminan dan perlindungan
terhadap kehidupan masyarakat.
“Bangsa Indonesia sedang memasuki adaptasi Kebiasaan Baru,
dimana pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk mengadakan
penyesuaian-penyesuaian, baik penyesuaian cara pikir maupun perilaku baru
dengan protokol kesehatan yang ketat dan inovasi-inovasi baru,” urai Wapres.
"Dengan demikian, tema HAN 100% di Era New Normal,
Sadar Sehat Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba sangat tepat," sambungnya.
Wapres juga mengapresiasi kerja keras BNN bersama insttitusi
lainnya bersama program aksi
pencegahan dan penyalahgunaan narkotika (P4GN).
"Banyak prestasi nyata yang telah dicapai, hingga mampu
menurunkan trend prevalensi penyalahgunaan narkoba dimana tahun 2011 sebesar
2,23 persen menjadi 1,80 persen di tahun 2019," bebernya.
Wapres menjelaskan, Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
mengurusi masalah narkotika pada 2018 lalu menyebutkan sebanyak 275.000.000 jiwa
atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15-65 tahun pernah mengkonsumsi
narkoba.
Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di
Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentan usia 15-59 tahun.
Tahun 2019 naik menjadi 3,60 juta jiwa. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di
kalangan pelajar tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta jiwa.
Dikatakan, masyarakat yang paling rawan terpapar narkoba
adalah mereka yang berada pada rentan
usia 15 sampai 35 tahun, generasi milenial, sehingga persoalan ini membutuhkan
perhatian khusus.
Berdasarkan capaian tersebut pemerintah berkomitmen kuat
dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika. Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang telah
disahkan dimana memerintahkan agar
seluruh kabinet Indonesa Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN,
lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, bupati dan walikota untuk
melakukan aksi nasional P4GN.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Acara Peringatan HAN,
Wapres kembali menyampaikan apresiasi kepada BNN.
"Acara ini sebagai satu momentum penting untuk tetap
menunjukan kewaspadaan terhadap bahaya
narkotika yang merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar
biasa, " tandas Wapres.
(dp-19)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar