News Ticker

HANI 2020, Wapres RI : Musuh Bersama Saat Ini Narkotika dan Covid-19

Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika (HAN) Internasional tahun 2020 secara virtual yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.
Share it:
Gubernur Murad Ismail dan sejumlah petinggi institusi di Maluku saat mengikuti peringatan HANI 2020, Jumat (26/6/2020)

Ambon, Dharapos.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti  peringatan Hari Anti Narkotika (HAN) Internasional tahun 2020 secara virtual yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Peringatan HANI ini diikuti Gubernur di kediamannya, Jumat (26/6/2020). 

Kegiatan ini juga diikuti  sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan seluruh gubernur se-Indonesia.

Gubernur  didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes, Kapoksahli Kodam XVI/Pattimura Brigjen TNI Erwansyah, Wakajati Maluku Undang Magopal dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Maluku, Kombes Pol. Jafriedi.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, dua musuh saat ini yang menjadi ancaman serius dan harus ditangani secara bersama yakni, bahaya narkotika dan Corona Virus Disease (Covid-19).

Keduanya merupakan ancaman serius dan harus dihindari karena mempunyai dampak multidimensi, tidak hanya negara tetapi sampai ke unit terkecil yakni keluarga.

“Saat ini kita diperhadapkan pada musuh bersama yang harus dihindari yaitu Covid-19 dan narkotika,” kata Wapres.

Menurutnya, penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama terutama dalam upaya memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kehidupan masyarakat.

“Bangsa Indonesia sedang memasuki adaptasi Kebiasaan Baru, dimana pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk mengadakan penyesuaian-penyesuaian, baik penyesuaian cara pikir maupun perilaku baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan inovasi-inovasi baru,” urai Wapres.

"Dengan demikian, tema HAN 100% di Era New Normal, Sadar Sehat Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba sangat tepat," sambungnya.

Wapres juga mengapresiasi kerja keras BNN bersama insttitusi lainnya bersama program aksi 
pencegahan dan penyalahgunaan narkotika (P4GN).

"Banyak prestasi nyata yang telah dicapai, hingga mampu menurunkan trend prevalensi penyalahgunaan narkoba dimana tahun 2011 sebesar 2,23 persen menjadi 1,80 persen di tahun 2019," bebernya.

Wapres menjelaskan, Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengurusi masalah narkotika pada 2018 lalu menyebutkan sebanyak 275.000.000 jiwa atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15-65 tahun pernah mengkonsumsi narkoba.

Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentan usia 15-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,60 juta jiwa. Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tahun 2018 mencapai angka 2,29 juta jiwa.

Dikatakan, masyarakat yang paling rawan terpapar narkoba adalah mereka yang berada  pada rentan usia 15 sampai 35 tahun, generasi milenial, sehingga persoalan ini membutuhkan perhatian khusus.

Berdasarkan capaian tersebut pemerintah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkotika.  Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang telah disahkan dimana memerintahkan  agar seluruh kabinet Indonesa Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan aksi nasional P4GN.

Berkaitan dengan penyelenggaraan Acara Peringatan HAN, Wapres kembali menyampaikan apresiasi kepada BNN.

"Acara ini sebagai satu momentum penting untuk tetap menunjukan kewaspadaan  terhadap bahaya narkotika yang merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa, " tandas Wapres.

(dp-19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi