News Ticker

Gustu Covid-19 Tanimbar Sosialisasi 9 Anjuran New Normal di Wuarlabobar

Menyongsong penerapan new normal life atau tatanan kehidupan baru, Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat di kecamatan Wuarlabobar.
Share it:

Bupati Petrus Fatlolon selaku Ketua Gustu Covid-19 Kepulauan Tanimbar saat menyampaikan sambutan
Wunlah, Dharapos.com - Menyongsong penerapan new normal life atau tatanan kehidupan baru,  Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat  di kecamatan Wuarlabobar.

Diantaranya, dari desa Kilon, Wunlah, Karatat, Awear Baru, Watmasa, Labobar, Lingada, Waturu Baru dan desa persiapan Teinaman.

Sosialisasi terpusat di balai desa Wunlah, Selasa (30/6/2020) melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Wuarlabobar, para Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para kepala sekolah, para nelayan serta pengusaha.

Bupati setempat, Petrus Fatlolon selaku Ketua Gustu Covid-19 bersama Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun Batlayeri selaku Wakil Ketua Gugtu memboyong pimpinan dan anggota Dewan serta para pimpinan SKPD terkait untuk hadir pula dalam sosialisasi itu.

Camat Wuarlabobar, Reinhard Sainuka melaporkan, tim gustu kecamatan telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan disetiap desa.

Selain itu, alokasi dana desa dan yang peruntukannya bagi penanganan Covid-19 telah dicairkan pada tahap pertama oleh seluruh desa di wilayah kerjanya itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Herman Yoseph Lerebulan memaparkan materi tentang penerapan new normal di wilayah itu.

"Saat ini, Pemkab Kepulauan Tanimbar sementara ada dalam tahapan sosialisasi dan uji coba pelaksanaannya telah dimulai tanggal 15 Juni 2020 dimana aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Daerah sudah dilakukan," urainya.

Penyerahan bantuan langsung tunai oleh Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar
Dalam masa uji coba aktivitas bekerja di kantor dimulai pukul 08.00 – 13.00 Wit, sedangkan sisa waktu kerja dari jam 13.00 – 17.00 Wit dilanjutkan dengan kerja dari rumah.

Untuk sektor-sektor lainnya juga akan diatur dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 seperti berdoa di rumah, ibadah dan proses belajar-mengajar di sekolah.

Untuk menyambut penerapan new normal life, Bupati Kepulauan Tanimbar selaku ketua Gustu, telah mengeluarkan 9 anjuran bagi masyarakat yaitu tidak panik namun tetap waspada, cuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun, kurangi aktivitas di luar rumah dan laksanakan physical distancing serta social distancing, gunakan masker terutama sedang beraktivitas diluar rumah, isolasi diri selama 14 hari bila baru kembali dari daerah yang terjangkit Covid-19.

Selain itu, apabila demam, batuk dan atau pilek, segera berobat.

Masyarakat juga diimbau untuk olah raga secara teratur, istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi, serta selalu berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Jaflaun Batlayeri dikesempatan itu menjelaskan tentang sikap Pemda dan DPRD yang tidak menerima para mahasiswa dari luar daerah.

"Langkah Gustu adalah untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Langkah ini yang membuat sampai daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap aman dan masih berada pada zona hijau," cetusnya.

Jaflaun meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan Gustu dan mengikuti protokoler kesehatan.

Para peserta sosialisasi
Bupati Petrus Fatlolon menjelaskan, Kepulauan Tanimbar merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat bersama 102 kabupaten/kota lain sebagai kabupaten yang memberlakukan new normal karena hingga kini tetap berada dalam zona hijau.

Ia mengingatkan bahwa kesehatan dan ekonomi sama-sama penting sehingga masyarakat tidak bisa hanya tinggal diam di rumah tanpa melakukan aktifitas karena akan berdampak pada perekonomian yang buruk.

"Aktivitas masyarakat kembali normal namun tetap memperhatikan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah. Pemerintah membolehkan ibadah di tempat ibadah, yang penting memperhatikan protokol kesehatan. Sekolah pun memberlakukan penerapan new Normal Life. Jumlah siswa 15 orang per kelas," sambungnya.

Bupati mengingatkan juga para kepala sekolah untuk menerapkan waktu belajar selama 4 jam, tidak boleh menerapkan jam istirahat disekolah serta tidak boleh membuka kantin sekolah.

Masyarakat nelayan di wilayah itu juga diimbau untuk terus bekerja di sektor kelautan dan perikanan sehingga ketahanan ekonomi dan kebutuhan keluarga bisa terpenuhi.

Usai sosialisasi, dilanjutkan dengan penyerahan bansos sembako dari Gustu Covid-19 dan sejumlah anggota DPRD Kepualaun Tanimbar kepada perwakilan penerima, penyerahan SK Bupati tentang penetapan pembangunan SMP negeri Satu Atap di Romnus, penyerahan bantuan alat tangkap perikanan dan sarana prasarana pengolahan kepada masyarakat, penyerahan BLT, penyerahan bantuan bagi kelompok pertanian dan penyerahan bantuan modal usaha bagi kelompok UKM.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi