News Ticker

DPRD Tanimbar Sepakat Bentuk Pansus Pengawasan Dana Covid-19

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersepakat untuk membentuk Pantia Khusus (Pansus) pengawasan dana Covid-19.
Share it:
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kepulauan Tanimbar, Kamis (25/6/2020)

Saumlaki, Dharapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersepakat untuk membentuk Pantia Khusus (Pansus) pengawasan dana Covid-19.

Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna membahas pergeseran anggaran Covid-19 yang dilakukan Pemerintah daerah (Pemkab) Kepulauan Tanimbar beberapa bulan lalu tanpa melibatkan lembaga legislatif.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kepulauan Tanimbar, Kamis (25/6/2020) yang dihadiri tiga pimpinan Dewan masing-masing Ketua Jaflaun Batlayeri dan para wakilnya seperti Jidon Kelmanutu dan Ricky Jawerisa.

Hadir juga anggota DPRD dari masing-masing fraksi serta penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu dan sejumlah pimpinan SKPD teknis.

"Pansus ini dibentuk dengan dasar agar pengawasan terhadap penggunan Dana Covid-19  lebih detail dan teliti. Pansus ini juga dianggap penting dan strategis sehingga tidak ada kesan bahwa DPRD menutup mata untuk penggunaan anggaran," cetus ketua DPRD, Jaflaun Batlayeri yang diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).

Ia menyatakan, pansus ini dibentuk untuk mempermudah Dewan dalam menjaga transparansi anggaran daerah.

Lanjut Batlayeri, selama beberapa bulan terakhir, pihak DPRD menerima sejumlah laporan dan keluhan  dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penyaluran Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, melalui pansus, DPRD bakal meneliti penggunaan dana tak terduga oleh Pemda yang hingga kini belum dilaporkan peruntukannya.

DPRD juga meminta Pemkab untuk menghentikan penyaluran bantuan ke luar daerah, karena bertentangan.

"Tidak ada dalam nomenklatur pemberian bantuan kepada masyarakat atau mahasiswa yang ada di luar daerah. Apalagi kini telah ada pada new normal life sehingga pada beberapa daerah atau kota studi diberlakukan new normal life dan bergerak leluasa untuk peningkatan ekonomi," tegasnya.

Pemberian bantuan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta dibutuhkan kelengkapan administrasi untuk tranparansi anggaran.

Rencananya, Pansus mulai akan bekerja dalam pekan depan. Sementara keanggotaan pansus akan ditentukan secepatnya.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi