Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kepulauan Tanimbar, Kamis (25/6/2020) |
Saumlaki, Dharapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DRPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersepakat untuk membentuk Pantia Khusus
(Pansus) pengawasan dana Covid-19.
Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna membahas
pergeseran anggaran Covid-19 yang dilakukan Pemerintah daerah (Pemkab)
Kepulauan Tanimbar beberapa bulan lalu tanpa melibatkan lembaga legislatif.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kepulauan
Tanimbar, Kamis (25/6/2020) yang dihadiri tiga pimpinan Dewan masing-masing Ketua
Jaflaun Batlayeri dan para wakilnya seperti Jidon Kelmanutu dan Ricky Jawerisa.
Hadir juga anggota DPRD dari masing-masing fraksi serta
penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriolkosu dan
sejumlah pimpinan SKPD teknis.
"Pansus ini dibentuk dengan dasar agar pengawasan
terhadap penggunan Dana Covid-19 lebih
detail dan teliti. Pansus ini juga dianggap penting dan strategis sehingga
tidak ada kesan bahwa DPRD menutup mata untuk penggunaan anggaran," cetus
ketua DPRD, Jaflaun Batlayeri yang diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis
(25/6/2020).
Ia menyatakan, pansus ini dibentuk untuk mempermudah Dewan
dalam menjaga transparansi anggaran daerah.
Lanjut Batlayeri, selama beberapa bulan terakhir, pihak DPRD
menerima sejumlah laporan dan keluhan
dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penyaluran Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang
tidak tepat sasaran.
Selain itu, melalui pansus, DPRD bakal meneliti penggunaan
dana tak terduga oleh Pemda yang hingga kini belum dilaporkan peruntukannya.
DPRD juga meminta Pemkab untuk menghentikan penyaluran
bantuan ke luar daerah, karena bertentangan.
"Tidak ada dalam nomenklatur pemberian bantuan kepada
masyarakat atau mahasiswa yang ada di luar daerah. Apalagi kini telah ada pada
new normal life sehingga pada beberapa daerah atau kota studi diberlakukan new
normal life dan bergerak leluasa untuk peningkatan ekonomi," tegasnya.
Pemberian bantuan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan
kemampuan keuangan daerah serta dibutuhkan kelengkapan administrasi untuk
tranparansi anggaran.
Rencananya, Pansus mulai akan bekerja dalam pekan depan.
Sementara keanggotaan pansus akan ditentukan secepatnya.
(dp-47)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar