News Ticker

Pemkab Tanimbar Beri Dana Stimulan Ke Sopir Angkot dan Tukang Ojek

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menyerahkan bantuan dana stimulan kepada para sopir angkot dan tukang ojek yang terdampak Covid-19 di daerah itu.
Share it:
Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan sopir angkot dan tukang ojek
Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menyerahkan bantuan dana stimulan kepada para sopir angkot dan tukang ojek yang terdampak Covid-19 di daerah itu.

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati setempat Petrus Fatlolon yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada perwakilan sopir angkot dan tukang ojek yang dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait serta Kepala Cabang Pembantu BNI Saumlaki, di pendopo Bupati, Senin (18/5/2020).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Tanimbar Ny. Juliana Ongirwalu menyampaikan bahwa bantuan stimulan itu diberikan untuk meringankan beban para sopir angkutan umum dan pengojek dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19.

"Dana stimulan itu bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pos Alokasi Dana Covid-19 untuk diberikan kepada 182 sopir angkutan umum dan 450 orang tukang ojek," rincinya.

Untuk Sopir angkutan umum memperoleh dana stimulan sebesar Rp600.000/orang/bulan dan sopir ojek sebesar Rp450.000/orang/bulan yang akan ditansfer ke rekening BNI masing-masing penerima dari Mei sampai dengan Juli 2020 mendatang.

Mantan Kadis Sosial itu menyampaikan, data jumlah penerima itu telah disortir dari ribuan sopir yang mendaftar pekan lalu dengan persyaratan normatif yang digunakan adalah setiap penerima harus memiliki SIM, STNK, Kartu Keluarga dan KTP.

Dalam arahannya, Bupati Fatlolon menyampaikan apreseasinya kepada Kepala Dinas Perhubungan dan SKPD terkait yang telah berupaya maksimal sehingga penyerahan bantuan stimulan ini dapat dilaksanakan.

“Mungkin untuk Provinsi Maluku baru Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menyerahkan bantuan stimulan kepada para sopir angkutan umum dan sopir ojek. Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan,” ucapnya.

Bupati menyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini berdampak pada penurunan penerimaan daerah di kabupaten itu,  baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana-dana transfer dari pusat.

"Walaupun kondisi keuangan tidak normal namun perhatian Pemerintah dari pusat sampai ke daerah kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun Kabupaten" katanya.

Masyarakat diingatkan untuk menaati protokol yang telah ditetapkan, termasuk para sopir angkutan umum dan sopir ojek agar berhati-hati saat melakukan aktivitas.

Ia berharap kondisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang masih berada di zona hijau ini tetap dipertahankan melalui kerjasama seluruh lapisan masyarakat dengan Pemda, TNI/Polri dan instansi vertikal lainnya.

(dp-47)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi