News Ticker

Uskup Diosis Amboina Keluarkan SK Cegah Penyebaran Covid-19

Uskup Diosis Amboina, Yang Mulia Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC, resmi mengeluarkan Surat Keputusan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Share it:
Uskup Diosis Amboina, Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC
Langgur, Dharapos.com – Uskup Diosis Amboina, Yang Mulia Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC, resmi mengeluarkan Surat Keputusan dalam rangka pencegahan  penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Keputusan tersebut ditujukan kepada biarawan dan biarawati serta seluruh Umat Katolik di Keuskupan Amboina.

SK dengan Nomor : 01.004/KA-PCM/SK/III/2020 tertanggal 21 Maret tersebut, dikeluarkan dengan mempertimbangkan himbauan Presiden Republik Indonesia dan Kepala Daerah di dua Provinsi baik Maluku maupun Maluku Utara tentang tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona.

Dalam SK dimaksud, pemimpin Umat Katolik di dua provinsi ini menghimbau kepada para biarawan dan biarawati agar tetap menebarkan harapan bahwa Tuhan tidak akan pernah meninggalkan umat-Nya, terutama di saat-saat sulit seperti sekarang ini.

“Teguhlah didalam imanmu,” cetusnya.

Uskup Mandagi mengungkapkan, semua Misa (Misa Hari Minggu, Misa Harian maupun Misa dalam kesempatan lainnya), Ibadat, Devosi dan kegiatan rohani seperti Jalan Salib, Rosari, Ziarah maupun pertemuan di tingkat Keuskupan, Wilayah, Paroki, Stasi atau Rukun seperti doa, latihan Koor dan lain-lainnya, terhitung mulai Minggu (22/3/2020) hingga Sabtu (4/4/2020) ditiadakan.

Kepada para Imam (Pastor), ia juga mengimbau agar tetap merayakan Ekaristi Kudus, baik secara pribadi maupun dalam komunitas masing-masing, mendengarkan pengakuan dosa pribadi dan Sakramen Minyak Suci demi kepentingan umat beriman sampai batas waktu yang telah ditetapkan.

Uskup Mandagi mengingatkan, berhubung karena tidak ada perayaan Ekaristi atau Ibadat bersama lainnya, maka kegiatan doa didalam Komunitas Religius, Seminari dan Keluarga-keluarga Katolik, harus tetap digalakkan.

“Sekarang saatnya kita kembali berkumpul bersama keluarga dalam doa,” tegasnya.

Uskup Mandagi menambahkan, kebijakan lainnya terkait peringatan Pekan Suci dan Tri Hari Suci Paskah akan disampaikan kepada semua Imam dan Umat Katolik di Keuskupan setelah batas waktu yang telah ditetapkan.

(dp-49)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi