Apel akbar ASN di lingkup Pemkab Malra, Senin (17/2/2020) |
Langgur, Dharapos.com – Pelayanan publik yang dilaksanakan
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra) dilaporkan masih berada di zona merah.
Hal tersebut disampaikan Bupati M. Thaher Hanubun saat memimpin
apel akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra), Senin (17/2/2020).
Apel tersebut berlangsung di halaman RSUD Karel Satsuitubun
Langgur yang dihadiri pimpinan OPD dan ASN setempat.
“Makanya ada penataan kelembagaan yaitu dilaksanakanya
pelantikan eselon II pada beberapa waktu lalu dan juga pelantikan Sekretaris Daerah
definitif,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Bupati akan diikuti dengan pengisian
jabatan eselon III dan IV dimana sekitar 212 jabatan akan dihilangkan.
Kebijakan penataan ini dimaksudkan untuk mendorong
percepatan kinerja terutama pelayanan publik pada instansi-instansi yang ada di
daerah ini.
“Saya sungguh memahami bahwa dalam pengisian jabatan
nantinya ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Namun yang harus diingat
bahwa penyegaran melalui rotasi/mutasi antar jabatan perlu dilakukan dalam
rangka meningkatkan wawasan dan kinerja ASN,” akuinya.
Bupati juga menyinggung soal pelaksanaan kebijakan tambahan
penghasilan pegawai yang mulai diberlakukan pada Februari 2020.
Perlu diketahui, apel akbar ini digelar bertujuan untuk
mengecek kehadiran ASN pada setiap hari kerja selama seminggu dari Senin hingga
Jumat.
Termasuk pengecekan kinerja ASN sehingga ada evaluasi dari
pimpinan OPD.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar