News Ticker

Pelayanan Publik OPD Malra Berada di Zona Merah

Pelayanan publik yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dilaporkan masih berada di zona merah.
Share it:
Apel akbar ASN di lingkup Pemkab Malra, Senin (17/2/2020)

Langgur, Dharapos.com – Pelayanan publik yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dilaporkan masih berada di zona merah.

Hal tersebut disampaikan Bupati M. Thaher Hanubun saat memimpin apel akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Senin (17/2/2020).

Apel tersebut berlangsung di halaman RSUD Karel Satsuitubun Langgur yang dihadiri pimpinan OPD dan ASN setempat.

“Makanya ada penataan kelembagaan yaitu dilaksanakanya pelantikan eselon II pada beberapa waktu lalu dan juga pelantikan Sekretaris Daerah definitif,” ungkapnya.    

Setelah itu, lanjut Bupati akan diikuti dengan pengisian jabatan eselon III dan IV dimana sekitar 212 jabatan akan dihilangkan.

Kebijakan penataan ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan kinerja terutama pelayanan publik pada instansi-instansi yang ada di daerah ini.                               

“Saya sungguh memahami bahwa dalam pengisian jabatan nantinya ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Namun yang harus diingat bahwa penyegaran melalui rotasi/mutasi antar jabatan perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan wawasan dan kinerja ASN,” akuinya.                               

Bupati juga menyinggung soal pelaksanaan kebijakan tambahan penghasilan pegawai yang mulai diberlakukan pada Februari 2020.       

Perlu diketahui, apel akbar ini digelar bertujuan untuk mengecek kehadiran ASN pada setiap hari kerja selama seminggu dari Senin hingga Jumat.

Termasuk pengecekan kinerja ASN sehingga ada evaluasi dari pimpinan OPD.            

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi