Proses perdamaian Desa Namar dan Selayar yang berlangsung di Polres Maluku Tenggara (Malra), Selasa (11/2/2020) |
Proses perdamaian tersebut berlangsung di Polres Maluku
Tenggara (Malra), Selasa (11/2/2020).
Kapolres setempat AKPB. Indra Fadila Siregar menuturkan
bahwa pertikaian yang sebelumnya terjadi di wilayah desa Namar dan Selayar awalnya
dipicu adanya perselisihan antara warga kedua wilayah dan berlarut hingga sebulan.
“Kemudian, kami dari TNI POLRI mencoba memediasi lewat
Bidang Pelayanan Kamtibmas. Dan, alhamdulilah, hari ini dari pagi sampai siang
ini sudah ada kesepakatan damai antara kedua desa tersebut,” akuinya.
Kapolres juga menegaskan bahwa warga di kedua desa adalah satu
darah yaitu orang Kei.
“Makanya sangat disayangkan, kalau semua permasalahan di tanah
Kei ini sampai berlarut-larut. Sehingga inilah upaya dari kami TNI - POLRI
dalam menciptakan suasana yang damai, mempererat kembali hubungan sesama warga Kei
khusus desa Namar dan Selayar. Diharapkan agar dalam setiap permasalahan bisa
diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,” tegasnya.
Tak lupa, Kapolres atas nama pimpinan TNI-POLRI mengucapkan
terima kasih dan apresiasi atas kesadaran dari warga kedua desa untuk turut
ikut menjaga kamtibmas di wilayah Maluku Tenggara.
“Harapan kami, warga Namar dan Selayar tetap menjaga
keamanan serta menjunjung tinggi hukum adat Kei yang berlaku yaitu hukum adat Larvul
Ngabal yang selalu mengedepankan kekeluargaan serta kasih,” tukasnya.
Beberapa waktu lalu terjadi kekacauan/kisruh antara kedua
desa yaitu Namar dan Selayar yang dipicu karena permasalahan tanah dan juga
kepala ohoi.
Akibatnya, timbul ketidaknyamanan warga diantara kedua desa
dan itu berlangsung hingga sebulan tanpa tercapai perdamaian.
Menyikapi itu, TNI - POLRI kemudian berinisiatif memediasi kedua
desa yang bertikai agar segera melakukan perdamaian sehingga aktifitas kedua
desa tersebut dapat berjalan normal sebagaimana mestinya.
Setelah dihubungi dan didekati secara pribadi hingga
kemudian digelar mediasi antara kedua desa yang diawali dengan arahan dan
masukan dari pimpinan TNI - POLRI yaitu Kapolres, Dandim dan perwakilan dari
Lanal Tual.
Setelah itu, masukan dari kedua desa yaitu kepala Ohoi, tokoh
pemuda, serta tokoh adat.
Akhirnya disepakati untuk perdamaian yang ditandai dengan
penandatanganan surat kesepakatan antara kedua desa yang isinya bertujuan untuk
berdamai.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres, Dandim, perwakilan
Lanal Tual, perwakilan Lanud Dumatubun, Wakapolres Malra, Kapolsek dan Camat
Manyeu, tokoh agama, adat dan tokoh pemuda serta masyarakat kedua desa yang
hadir mewakili wilayah masing-masing.
(dp-52)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar