News Ticker

Pasca Bertikai, Desa Namar dan Selayar Sepakat Berdamai

TNI - POLRI lewat Bidang Pelayanan Kamtibmas memediasi dua desa yang selama ini bertikai yaitu Namar dan Selayar untuk melakukan kesepakatan damai.
Share it:
Proses perdamaian Desa Namar dan Selayar yang berlangsung di Polres Maluku Tenggara (Malra), Selasa (11/2/2020)

Langgur, Dharapos.com - TNI - POLRI lewat Bidang Pelayanan Kamtibmas memediasi dua desa yang selama ini bertikai yaitu Namar dan Selayar untuk melakukan kesepakatan damai.

Proses perdamaian tersebut berlangsung di Polres Maluku Tenggara (Malra), Selasa (11/2/2020).                    

Kapolres setempat AKPB. Indra Fadila Siregar menuturkan bahwa pertikaian yang sebelumnya terjadi di wilayah desa Namar dan Selayar awalnya dipicu adanya perselisihan antara warga kedua wilayah dan berlarut hingga sebulan.

“Kemudian, kami dari TNI POLRI mencoba memediasi lewat Bidang Pelayanan Kamtibmas. Dan, alhamdulilah, hari ini dari pagi sampai siang ini sudah ada kesepakatan damai antara kedua desa tersebut,” akuinya.                       

Kapolres juga menegaskan bahwa warga di kedua desa adalah satu darah yaitu orang Kei.

“Makanya sangat disayangkan, kalau semua permasalahan di tanah Kei ini sampai berlarut-larut. Sehingga inilah upaya dari kami TNI - POLRI dalam menciptakan suasana yang damai, mempererat kembali hubungan sesama warga Kei khusus desa Namar dan Selayar. Diharapkan agar dalam setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,” tegasnya.                         

Tak lupa, Kapolres atas nama pimpinan TNI-POLRI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran dari warga kedua desa untuk turut ikut menjaga kamtibmas di wilayah Maluku Tenggara.          

“Harapan kami, warga Namar dan Selayar tetap menjaga keamanan serta menjunjung tinggi hukum adat Kei yang berlaku yaitu hukum adat Larvul Ngabal yang selalu mengedepankan kekeluargaan serta kasih,” tukasnya.

Beberapa waktu lalu terjadi kekacauan/kisruh antara kedua desa yaitu Namar dan Selayar yang dipicu karena permasalahan tanah dan juga kepala ohoi.

Akibatnya, timbul ketidaknyamanan warga diantara kedua desa dan itu berlangsung hingga sebulan tanpa tercapai perdamaian.

Menyikapi itu, TNI - POLRI kemudian berinisiatif memediasi kedua desa yang bertikai agar segera melakukan perdamaian sehingga aktifitas kedua desa tersebut dapat berjalan normal sebagaimana mestinya.

Setelah dihubungi dan didekati secara pribadi hingga kemudian digelar mediasi antara kedua desa yang diawali dengan arahan dan masukan dari pimpinan TNI - POLRI yaitu Kapolres, Dandim dan perwakilan dari Lanal Tual.

Setelah itu, masukan dari kedua desa yaitu kepala Ohoi, tokoh pemuda, serta tokoh adat.

Akhirnya disepakati untuk perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan antara kedua desa yang isinya bertujuan untuk berdamai.                   

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres, Dandim, perwakilan Lanal Tual, perwakilan Lanud Dumatubun, Wakapolres Malra, Kapolsek dan Camat Manyeu, tokoh agama, adat dan tokoh pemuda serta masyarakat kedua desa yang hadir mewakili wilayah masing-masing.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi