News Ticker

Mantan Pejabat Malra Diminta Kembalikan Aset Negara

Sekertaris Daerah Maluku Tenggara (Malra) Bernardus Rettob telah memerintahkan jajarannya agar setiap aset negara yang masih dipakai oleh mantan pejabat untuk segera ditarik kembali.
Share it:
Sebanyak tiga kendaraan yaitu 2 mobil jenis kapsul dan avanza serta 1 mobil bak yang berhasil ditarik dari mantan pejabat Malra
Langgur, Dharapos.com - Sekertaris Daerah Maluku Tenggara (Malra) Bernardus Rettob telah memerintahkan jajarannya agar setiap aset negara yang masih dipakai oleh mantan pejabat untuk segera ditarik kembali.           

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Munawir Matdoan membenarkan jika pihaknya telah menerima surat tembusan penarikan aset-aset dimaksud.

“Surat tembusan yang kami terima pada saat ini adalah untuk menarik aset-aset milik  daerah yang sampai pada hari ini masih ada pada para mantan pejabat baik itu yang belum memiliki jabatan maupun yang sudah pensiun,” terangnya, Selasa (11/2/2020).             

Matdoan menjelaskan, beberapa anggotanya telah mengarahkan para mantan pejabat sesuai surat dari Sekda yang tembusannya diterima Satpol PP dimana salah satu tugas yang harus dilaksanakan adalah mengamankan aset-aset milik Pemerintah daerah.   

"Jadi, saya selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, bahwa berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kami yaitu salah satunya adalah mengamankan seluruh aset milik Pemerintah daerah baik itu kendaraan maupun tanah serta bangunan atau fasilitas lainnya,” jelasnya.

Matdoan tekankan, aset milik Pemda berupa mobil dinas ini diperuntukkan bagi pejabat.

“Ini namanya mobil jabatan. Jadi, walaupun ada pejabat yang belum pensiun tetapi tidak memiliki jabatan ataupun belum memiliki jabatan maka wajib untuk kita lakukan penarikan aset. Begitu pun pejabat yang sudah pensiun, segera kami dari Polisi Pamong Praja akan melakukan tindakan untuk menarik kembali aset milik Pemerintah,” tekannya.       

Untuk itu, pihaknya memberikan waktu selama 3 hari kepada mantan-mantan pejabat untuk segera mengembalikan aset milik Pemerintah daerah dan kendaraan milik daerah berjumlah total 10 unit.         
Matdoan juga memastikan bakal bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor Malra jika hal itu diperlukan.

“Apabila memang ada pejabat yang tidak kooperatif maka saya tidak segan-segan untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengamankan aset daerah sehingga kedepannya jadi efek jera bagi yang tidak kooperatif,” ancamnya.       

Sementara itu, Matdoan mengakui pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga kendaraan yaitu 2 mobil jenis kapsul dan avanza dan 1 mobil bak.

“Surat yang dikeluarkan oleh Bagian Umum ini sudah kali kedua. Jadi, kami berharap pada teman-teman mantan pejabat sekiranya agar tidak terjadi kontak mulut maupun fisik dengan anggota saya saat berada di lapangan karena surat Sekda jelas dan ini sudah yang sekian kalinya,” imbuhnya.

Matdoan mengingatkan pula, kehadiran petugas Pol PP di rumah para mantan pejabat saat ini bukan kali pertama tetapi sudah berulang kali bahkan sudah ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga ini sifatnya bukan insiden tetapi terencana. 
            
“Jadi, saya mohon maaf kepada teman-teman mantan pejabat kiranya kita bisa bersikap kooperatif sehingga tidak jadi bahan tontonan masyarakat maupun teman-teman ASN seolah-olah ada permasalahan besar. Padahal ini aset milik Pemerintah yang harus kita kembalikan ke daerah,” pesannya.

Dan aset daerah tersebut selanjutnya akan dipergunakan oleh pejabat-pejabat yang sudah memiliki jabatan yang jelas karena itu adalah hak mereka.

“Saya juga ketika tidak dibutuhkan lagi oleh daerah maka kendaraan yang saya pakai harus dikembalikan,” pungkasnya.

(dp-52)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi