News Ticker

Kontraktor Janjikan Jembatan Fair Rampung Maret 2020

Ambruknya Jembatan Fair beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius dari Pimpinan dan Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Maluku.
Share it:
Rombongan Komisi 3 DPRD Maluku saat meninjau pekerjaan Jembatan Fair, Jumat (7/2/2020)

Langgur, Dharapos.com – Ambruknya Jembatan Fair beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius dari Pimpinan dan Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Maluku.

Hal itu ditunjukkan langsung dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, dimana rombongan Parlemen provinsi ini langsung menggelar on the spot di lokasi Jembatan Fair, Jumat (7/2/2020).

Dalam giat tersebut, kontraktor menjanjikan pengerjaan jembatan Fair akan rampung pada Maret 2020 mendatang.

Ketua Komisi 3 DPRD Maluku, Anos Yermias mengungkapkan hal itu ketika dikonfirmasi disela-sela peninjauan.

Anos mengakui, komponen yang baru dipesan sesuai pengakuan kontraktor sekitar satu minggu lagi sudah tiba di lokasi dan segera dipasang.

“Satu minggu bahan tiba disini karena sekarang sudah ada di Ambon, dokumentasinya juga sudah ada pada kami. Tadi mereka sudah menyanggupi untuk pertengahan Maret sudah diselesaikan. Makanya pekerjaan dimulai dari pekerjaan struktur dan itu sudah selesai. Dan komponen yang jatuh kemarin itu tiba langsung dilakukan pergantian,” jelasnya.

Masih menurut Anos, dari penjelasan Satker maupun PPK yang menangani pelaksanaan jembatan itu bahwa persoalan atau kronologis sampai rangka jembatan ambruk itu belum dalam tahap penyelesaian.

Terdapat masalah teknis yakni pada komponen (drat), dimana pada saat dipasang itu ternyata komponen (drat) dari pabrik itu sudah bermasalah, sehingga Sleng jadi kendur yang mengakibatkan beban yang berat itu jatuh.

“Jadi ini adalah masalah teknis saja, komponen (bahan material) dari pabrik itu masih dalam masa garansi sehingga ketika itu runtuh, pihak pelaksana pekerjaan itu langsung meminta untuk segera dilakukan pergantian,” katanya.

Komisi 3 lanjut Anos juga sudah mengingatkan, komponen yang rusak itu tidak boleh dipakai lagi.

“Kami sudah minta dari pihak pelaksana agar komponen yang sudah rusak itu tidak boleh dipakai lagi, karena barang yang baru akan tiba disini dalam satu minggu untuk segera dipasang,” lanjutnya.

Masih menurut Anos, pekerjaan jembatan tersebut juga agak lambat karena Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk koordinasi ke bawah itu agak kurang.

“Saya mau bilang bahwa tidak ada program itu yang jatuh dari langit. Program itu diperjuangkan secara berjenjang. Kami di provinsi selama ini melakukan itu, kami juga datang di kementerian, baik itu di Bappenas maupun PUPR dan terakhir di Kantor Staf Kepresidenan. Kita presentasi seluruh program fisik dalam kaitan dengan jalan, jembatan, air bersih, bendungan dan lain-lain,” tandasnya.

Sesuai penjelasan Satker dan PPK, bahwa soal teknis dan keterlambatan pekerjaan itupun sudah kena denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243. Untuk itu, mereka masih diberi waktu itu selama 60 hari.

Diakui Anos, pekerjaan jembatan ini terlambat kurang lebih tiga bulan lantaran persoalan pembebasan lahan, padahal jembatan gantung ini untuk kepentingan rakyat di sekitar situ.

“Harapan kami, ke depan DPRD kabupaten dan kota serta Pemerintah daerah juga harus bersinergi, dan setiap program yang diusulkan itu tolong juga disertai dengan sosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat juga siap menerima program dimaksud,” pungkasnya.

(dp-49)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi