Rombongan Komisi 3 DPRD Maluku saat meninjau pekerjaan Jembatan Fair, Jumat (7/2/2020) |
Langgur, Dharapos.com – Ambruknya Jembatan Fair beberapa
waktu lalu menjadi perhatian serius dari Pimpinan dan Anggota Komisi 3 DPRD
Provinsi Maluku.
Hal itu ditunjukkan langsung dalam kegiatan pengawasan di
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, dimana rombongan Parlemen
provinsi ini langsung menggelar on the spot di lokasi Jembatan Fair, Jumat
(7/2/2020).
Dalam giat tersebut, kontraktor menjanjikan pengerjaan jembatan
Fair akan rampung pada Maret 2020 mendatang.
Ketua Komisi 3 DPRD Maluku, Anos Yermias mengungkapkan hal itu
ketika dikonfirmasi disela-sela peninjauan.
Anos mengakui, komponen yang baru dipesan sesuai pengakuan
kontraktor sekitar satu minggu lagi sudah tiba di lokasi dan segera dipasang.
“Satu minggu bahan tiba disini karena sekarang sudah ada di
Ambon, dokumentasinya juga sudah ada pada kami. Tadi mereka sudah menyanggupi
untuk pertengahan Maret sudah diselesaikan. Makanya pekerjaan dimulai dari
pekerjaan struktur dan itu sudah selesai. Dan komponen yang jatuh kemarin itu
tiba langsung dilakukan pergantian,” jelasnya.
Masih menurut Anos, dari penjelasan Satker maupun PPK yang
menangani pelaksanaan jembatan itu bahwa persoalan atau kronologis sampai
rangka jembatan ambruk itu belum dalam tahap penyelesaian.
Terdapat masalah teknis yakni pada komponen (drat), dimana
pada saat dipasang itu ternyata komponen (drat) dari pabrik itu sudah
bermasalah, sehingga Sleng jadi kendur yang mengakibatkan beban yang berat itu
jatuh.
“Jadi ini adalah masalah teknis saja, komponen (bahan
material) dari pabrik itu masih dalam masa garansi sehingga ketika itu runtuh,
pihak pelaksana pekerjaan itu langsung meminta untuk segera dilakukan
pergantian,” katanya.
Komisi 3 lanjut Anos juga sudah mengingatkan, komponen yang
rusak itu tidak boleh dipakai lagi.
“Kami sudah minta dari pihak pelaksana agar komponen yang
sudah rusak itu tidak boleh dipakai lagi, karena barang yang baru akan tiba
disini dalam satu minggu untuk segera dipasang,” lanjutnya.
Masih menurut Anos, pekerjaan jembatan tersebut juga agak
lambat karena Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara untuk koordinasi
ke bawah itu agak kurang.
“Saya mau bilang bahwa tidak ada program itu yang jatuh dari
langit. Program itu diperjuangkan secara berjenjang. Kami di provinsi selama
ini melakukan itu, kami juga datang di kementerian, baik itu di Bappenas maupun
PUPR dan terakhir di Kantor Staf Kepresidenan. Kita presentasi seluruh program
fisik dalam kaitan dengan jalan, jembatan, air bersih, bendungan dan
lain-lain,” tandasnya.
Sesuai penjelasan Satker dan PPK, bahwa
soal teknis dan keterlambatan pekerjaan itupun sudah kena denda sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 243. Untuk itu, mereka masih diberi waktu itu selama 60 hari.
Diakui Anos, pekerjaan jembatan ini terlambat kurang lebih
tiga bulan lantaran persoalan pembebasan lahan, padahal jembatan gantung ini
untuk kepentingan rakyat di sekitar situ.
“Harapan kami, ke depan DPRD kabupaten dan kota serta Pemerintah
daerah juga harus bersinergi, dan setiap program yang diusulkan itu tolong juga
disertai dengan sosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat juga siap
menerima program dimaksud,” pungkasnya.
(dp-49)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar