News Ticker

Komisi III DPRD Maluku Prihatin Minim Sosialisasi Hambat Pekerjaan Jalan

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias mengaku sangat prihatin melihat progres pembangunan jalan di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Share it:
Komisi III DPRD Maluku saat on the spot ke Pulau Kei Besar dalam rangka pengawasan
Langgur, Dharapos.com - Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias mengaku sangat prihatin melihat progres pembangunan jalan di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Akibat minimnya sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD setempat mengakibatkan banyak pekerjaan jalan hotmix yang dibiayai APBD Provinsi Maluku terhambat.

Salah satunya, terhambat sasi (Hawear –red ) oleh warga masyarakat pemilik lahan.

“Pembangunan jalan di Pulau Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara yang menggunakan dana APBD Provinsi Maluku tahun 2019 terhambat disebabkan bukan saja akibat cuaca namun yang paling mendasar akibat masyarakat pemilik lahan membuat “Hawear” (Sasi) di lokasi proyek,” ungkapnya di Langgur, Senin (10/2/2020) usai On the Spot bersama tim Komisi III DPRD Maluku ke pulau itu.

Yermias katakan, masalah terberat di Kei Besar adalah soal lahan dan tenaga kerja, sedangkan tujuan program pemerintah agar infrastruktur jalan itu dapat dinikmati masyarakat  sehingga Pemprov Maluku sangat serius untuk membangun jalan dan jembatan, termasuk di Kei Besar

”Namun terkadang kenyataanya membuat kita lalu mengelus dada,“ bebernya.

Yermias juga sangat menyesalkan pendekatan yang dilakukan Dinas PUPR Maluku, Balai Jalan dan Jembatan serta Balai Sungai. Sebab faktanya, semua program dan proyek yang turun di masyarakat belum diterima secara baik, akibatnya terjadi aksi sasi saat pekerjaan sedang dilaksanakan kontraktor.

“Contoh di ruas jalan yang tadi, pemilik lahan diberi ruang untuk mereka bekerja, namun pekerjaan terlambat karena tidak serius mengerjakan bangunan minor tersebut agar tuntas. Olehnya itu, butuh dukungan Pemkab Malra bersama aparatur di Kecamatan agar mensosialisasikan pekerjaan itu ke masyarakat,“ tandasnya.

Masih menurut Yermias, Kapolsek Kei Besar juga melaporkan kalau banyak pekerjaan jalan di wilayah itu terhambat, karena persoalan pemasangan tanda larangan berupa sasi oleh masyarakat pemilik tanah.

“Persoalan ini, kami akan bawa ke provinsi untuk dibicarakan, sehingga ke depan kalau ada lagi program yang diturunkan ke pulau-pulau maka para Bupati harus memberikan jaminan terkait lahan, bila perlu sebelum program turun di masyarakat harus disosialisasikan terlebih dahulu,” sambungnya.

Yermias mengaku prihatin dengan kondisi Kei Besar, karena setiap program yang turun pasti ada hambatan.

“Contoh lain pembangunan jalan hotmix menuju Ohoi Weduar  juga alami hambatan waktu itu,” katanya lagi.

Yermias juga berharap akan peran media massa untuk ikut membantu mensosialisasikan dan memberikan pemahaman serta pencerahan kepada masyarakat di Pulau Kei Besar.

“Jalan Fako – Hollat dan pembangunan embung seperti di Desa Fiditan Kota Tual yakni pembangunan situ embung mengalami kendala yang sama terkait pemilik lahan. Jadi pekerjaan terlambat bukan karena kontraktor pelaksana tidak serius kerja, tetapi karena hambatan di lapangan,“ tegasnya.

Yermias berharap pembangunan jalan trans Kei Besar yang masuk RPJMN Pempus 2020 – 2024 tidak mengalami hambatan yang sama di lapangan, sebab Bupati Malra, M.Thaher Hanubun bersama para tokoh adat sudah turun melaksanakan ritual adat Kei.

(dp-01)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi