News Ticker

Golkar Tanimbar Dinilai Lamban Sikapi NL Yang Tertangkap Selingkuhi Istri Orang

Telah lama dugaan perselingkuhan angggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari partai Golkar berinisial NL terkuak.
Share it:
Cartes Asbit Rangotwat 

Saumlaki, Dharapos.com - Telah lama dugaan perselingkuhan angggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari partai Golkar berinisial NL terkuak.

Hanya saja, hingga kini belum ada langkah tegas yang lakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kepulauan Tanimbar yang dinahkodai oleh Piet Kait Taborat.

Hal ini disampaikan oleh pengacara muda asal Selaru, Cartes Asbit Rangotwat yang tak lain adalah kuasa hukum dari seorang pria berinisial GM.

GM adalah pria kelahiran Lingat yang saat ini istrinya (PB) dijadikan wanita Idaman Lain (WIL) oleh NL, sang wakil rakyat yang terhormat di kabupaten itu.

"Kami menyayangkan lambannya sikap pimpinan DPD Golkar Tingkat II, yang dinahkodai oleh Piet Kait Taborat. Padahal nyata-nyata aroma tak sedap ini telah berhembus sejak 2019 lalu," ungkap Rangotwat kepada Dhara Pos, Minggu (16/2/2020).

Lebih lanjut ia menyampaikan, setelah pemilihan umum itu, pihaknya telah melakukan pengaduan di Polsek Selaru, namun tidak ditindak lanjuti.

Setelah itu, pihaknya telah menyurati DPD II Partai Golkar, namun lagi-lagi hingga laporan polisi dibuat, belum juga Piet Kait mengambil sikap tegasnya.

"Kami berharap, baik DPD II, DPD I hingga DPP dapat mengambil langkah tegas, mengingat perilaku NL itu adalah melakukan tindak pidana kesusilaan dan pelanggaran kode etik bahkan telah mencoreng nama lembaga DPRD yang terhormat serta partainya," beber Cartes.

Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Tanimbar, Piet Kait Taborat yang dikonfirmasi menerangkan bahwa sebagaimana kewenangan yang diatur oleh konstitusi partai, yang memiliki kewenangan untuk mengadili dan memutuskan sikap partai terhadap dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor NL adalah DPD I dan atau DPP Partai Golkar.

Ia pun membenarkan, telah menerima laporan dari GM dan telah meneruskannya ke pimpinan DPD I di Ambon.

"Saya sudah menindaklanjuti surat tersebut ke pimpinan DPD I namun hingga kini belum ada petunjuk, sehingga saya tidak bisa bertindak. Apalagi, Nelson Lethulur adalah pengurus DPD I dan anggota DPRD, jadi bukan kewenangan kami," akuinya.

Piet mengakui pula bahwa viralnya berita tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh NL telah merugikan partai Golkar secara keseluruhan.

Namun karena tidak ada petunjuk dari pimpinan DPD I dan DPP maka pihaknya belum bisa mengambil langkah.

Tentang Dugaan Perselingkuhan

Sebelumnya diberitakan, diduga kuat berselingkuh dengan istri orang,  angggota DPRD Kepulauan Tanimbar berinisial NL, akhirnya digrebek oleh suami selingkuhannya di kamar 02 Hotel Beringin Dua  Saumlaki pada 22 Desember 2019 lalu.

Kasus ini akhirnya mencuat dan dilaporkan ke Polres MTB pada 7 Februari 2020 dengan nomor laporan polisi nomor: TBL/17/II/2020/RES MTB/SPKT oleh pengacara Cartes Asbit Rangotwat, sebagai kuasa hokum.

GM melakukan pengrebekan di hotel Beringin dua Saumlaki  pada 15 Desember 2019 sekitar pukul 06.00 WIT. Setelah melakukan pencarian terhadap istrinya selama semalam suntuk.

Cartes, pengacara GM, menyatakan, kliennya sangat kecewa lantaran dia adalah salah satu tim sukses dari anggota DPRD NL.

GM pun akhirnya datang meminta pengacara Cartes yang sekampung dengannya, yakni dari Desa Lingat, Kecamatan Selaru, untuk mendampinginya melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri tercinta bersama anggota Parlemen itu.

Menurut pengacara muda itu, aroma dugaan perselingkuhan ini sudah tercium lama, yakni  sejak Mei 2019 atau sebulan setelah Pemilihan Umum  2019.

Namun kliennya yang tinggal di Ambon ini masih mencari data dan mengumpulkan bukti untuk memastikan bahwa istrinya melakukan hubungan gelap (Hugel) dengan wakil rakyat yang terhormat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, GM memutuskan untuk membuntuti pertemuan NL dan PL yang diinformasikan sedang memadu kasih di kamar 02 hotel Beringin Dua Saumlaki.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Mungkin konotasinya diakronimkan dengan nasib NL dan PL. Dimana pada hari Minggu pagi (22/12/2019) pukul 06:00 WIT, GM membuntuti PL dan NL di kamar 02 pada hotel dimaksud.

Saat melakukan pengrebekan, GM ditemani oleh seorang temannya yang berprofesi sebagai anggota TNI.

Karena terburu-buru kabur dari kamar, celana dalam milik PL tertinggal dikamar hotel dan akhirnya suaminya mengambil dan dijadikan sebagai barang bukti.

Selain barang bukti berupa celana dalam  yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel. Pada rekaman CCTV membuktikan pasangan terlarang ini masuk kamar berdua. Ada pula bukti saksi baik dari terlapor maupun pelapor.

Dia berharap saat hal ini dilaporkan, BK dapat merespon ini dengan baik dan segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini disiarkan, NL dan PL belum berhasil dikonfirmasi.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi