News Ticker

Ratusan CPNS Asal 3 Pemkab di Maluku Ikut Pelatihan Dasar

Sebanyak 121 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi mengikuti Pelatihan Dasar Golongan III, Angkatan X Tahun 2020 yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.
Share it:
Sebanyak 121 CPNS resmi mengikuti Pelatihan Dasar Golongan III, Angkatan X Tahun 2020 yang diselenggarakan di BPSDM Provinsi Maluku
Ambon, Dharapos.com - Sebanyak 121 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi mengikuti Pelatihan Dasar Golongan III, Angkatan X Tahun 2020 yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku.

Ratusan CPNS tersebut berasal dari 3 daerah masing-masing sebanyak 118 orang dari lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 2 orang dari Maluku Tenggara dan 1 orang dari Kabupaten Buru.

Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman.

Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengatakan, kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III diselenggarakan, sebagai tindaklanjut dari pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Buru.

Dikatakan, harapan besar yang ingin dicapai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN adalah dalam kerangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan Negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

“Olehnya itu, perlu dibangun figur ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Gubernur.

Menurutnya, pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah pada dasarnya merupakan proses transformasi kualitas SDM aparatur, yang menyentuh empat dimensi utama yaitu spiritual, intelektual, mental dan phisikal yang terarah pada perubahan mutu.

Keempat dimensi tersebut, jelas Gubernur, ditujukan pada terwujudnya sosok aparatur pemerintah yang memiliki jati diri sebagai Aparatur Sipil Negara, Abdi Negara dan Masyarakat yang memiliki integritas serta kemampuan profesional yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal penting yang perlu disadari oleh kita semua bahwa, Pelatihan Dasar CPNS Golongan III, janganlah dipandang hanya sebagai sebuah tahapan guna merubah status CPNS menjadi ASN, tetapi lebih dari pada itu, semua ini mesti dimaknai sebagai proses pembentukan kompetensi dasar atau kompetensi awal masing-masing pribadi, agar semakin terampil dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” jelasnya.

Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menjelaskan, pengembangan kapasitas ASN saat ini tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Hal ini, lanjut Gubernur, terutama karena tuntutan reformasi birokrasi yang menghendaki tersedianya Standar Kompetensi ASN yang jelas, sehingga kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya yakin, melalui metode dan strategi dalam proses belajar mengajar yang akan diterapkan oleh para Widyaiswara, Fasilitator maupun Instruktur selama penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan X ini, akan membentuk profil ASN yang profesional, yang mampu menunjukkan loyalitas dan etos kerja yang tinggi, dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik,” tandasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi