News Ticker

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Negeri Suli 2018 Dilaporkan ke Polisi

Perwakilan masyarakat negeri Suli resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Negeri Suli Tahun Anggaran 2018 ke Ditreskrimsus Polda Maluku , Jumat (17/1/2020).
Share it:
Perwakilan masyarakat Negeri Suli resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Negeri Suli TA 2018 ke Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (17/1/2020)
Ambon, Dharapos.com - Perwakilan masyarakat negeri Suli resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Negeri Suli Tahun Anggaran 2018 ke Ditreskrimsus Polda Maluku , Jumat (17/1/2020).

Kedatangan perwakilan masyarakat Negeri Suli ke kantor Ditreskrimsus Polda Maluku didampingi penasehat hukumnya, Marthen Fordatkosu.

Menurut Fordatkosu, pelaporan ini dilakukan akibat banyaknya kejanggalan yang ditemui dalam pengelolaan DD tahun 2018 yang dilakukan oleh  pejabat negeri Suli  Hans Suitela.

"Banyak ditemui kejanggalan ! Anggaran yang  besar, tapi fakta di lapangan  membuktikan banyak pekerjaan fiktif sementara dalam pembuatan laporan tertulis anggaran habis terpakai. Masyarakat menjadi resah hingga kemudian hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Masih menurut Fordatkosu, sebagai bukti awal pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari para tukang yang melakukan pekerjaan dan bisa dikatakan itu pekerjaan tambal sulam .

"Misalnya ada pekerjaan jalan setapak yang sudah ada namun dibuat seolah-olah jalan itu baru dibuat," bebernya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Jojaro Mongare Aman Soa Pati Ampat, Nathanael Lansamputty terkait pekerjaan jalan setapak “Tambal Sulam”.

"Laporan dari tukang dan warga, ukuran jalan setapak yang dibuat 200 x 1,5 meter penuh dengan tambal sulamnya. Bahkan dibuat prasastinya, tetapi ketika dicek untuk jalan lain tidak ada," sambungnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi kamtibmas yang sasaran tujuannya kepada pemuda dibuat laporan pertangungjawaban palsu,seolah olah kegiatan itu ada.

"Ada juga kegiatan sosialisasi kamtibmas dengan sasaran pemuda. Kami sudah konfirmasi ke Babinkamtibmas Suli, ternyata kegiatannya fiktif. Anehnya ada laporan relisasinya," beber Lansamputty.

Atas fakta itu, masyarakat Negeri Suli akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku guna dilakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyalagunaan dana desa.

“Kami berharap kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sehingga terungkap siap saja oknum yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara,” tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi