News Ticker

Pimpinan Definitif DPRD Malra 2019-2024 Resmi Dilantik

Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRD Maluku Tenggara Masa Jabatan 2019-2024, digelar di Ruang Sidang Utama Dewan setempat, Sabtu (14/12/2019).
Share it:
Ketua PN Tual memimpin prosesi pelantikan pimpinan DPRD Malra, Sabtu (14/12/2019)
Langgur, Dharapos.com – Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRD Maluku Tenggara Masa Jabatan 2019-2024, digelar di Ruang Sidang Utama Dewan setempat, Sabtu (14/12/2019).

Pantauan media ini, paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan sementara, Albert Efruan S.PAK, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Malra periode 2019-2024.

Prosesi diawali dengan pembacaan SK Gubernur Maluku oleh Sekretaris DPRD Malra, Ir. Jan P. Rahanra.

SK Gubernur Maluku Nomor 311 tertanggal 5 Desember 2019 tentang Pengresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara masa jabatan 2019-2024 tersebut, telah menetapkan 3 (tiga) orang pimpinan defitinif DPRD Malra.

Masing-masing Minduchri Kudubun sebagai Ketua, serta Albert Efruan dan Yohanis Bosco Rahawarin masing-masing sebagai Wakil-wakil Ketua.

Selanjutnya, ketiga pimpinan DPRD tersebut diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tual, Ali Murdiat SH.MH.

“Demi Allah saya bersumpah dan berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagi pimpinan DPRD Kabupaten Malra dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”

“Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan probadi, seseorang dan golongan,”

“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Ketua PN Tual mengingatkan, bahwa sumpah dan janji para pimpinan Dewan mengandung arti tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, dan tanggung jawab memelihara serta menyelamatkan Pancasila dan UUD 1954.

Selain itu, sumpah dan janji pimpinan DPRD ini juga mengadung arti sebuah tanggungjawab bagi kesejahteraan rakyat Maluku Tenggara.

Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji, para pimpinan DPRD yang dilantik tersebut melakukan penandatangan berita acara pengucapan sumpah janji, yang diikuti pula oleh para rohaniwan serta Ketua PN Tual.

Proses pengambian sumpah dan janji pimpinan DPRD Malra tersebut tersebut diakhiri dengan serah terima dari pimpinan sementara kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang ditandai dengan penyerahan “Palu Pimpinan Dewan.

Prosesi penyerahan palu tersebut disaksikan langsung Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Ketua PN Tual.

Turut hadir dalam paripurna tersebut yakni para pimpinan TNI/Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

(dp-49)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi