News Ticker

Bupati Pastikan Pemda Dukung Pembangunan Kilang LNG Masela di KKT

Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah resmi ditetapkan sebagai area lokasi pembangunan kilang LNG Masela.
Share it:
Foto bersama saat kunjugan Kepala SKK Migas bersama tim dan manajemen Inpex Masela Ltd di KKT, Selasa (5/11/2019)
Saumlaki, Dharapos.com - Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah resmi ditetapkan sebagai area lokasi pembangunan kilang LNG Masela.

Hal ini menjadi satu langkah kongkret guna mempercepat pembangunan proyek blok migas abadi tersebut.

Terhadap hal itu, Bupati Petrus Fatlolon menyatakan kesiapan Pemda setempat untuk mendukung proyek lapangan Abadi Masela.

"Kami siap mendukung penuh proyek ini, " cetusnya saat menerima kunjugan Kepala SKK Migas bersama tim dan manajemen Inpex Masela Ltd di KKT, Selasa (5/11/2019).

Ia juga mengajak seluruh jajaran, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda untuk turut mendukung proyek strategis nasional ini. 

Dalam kunjungan itu, Kepala SKK Migas dan rombongan disambut langsung Bupati Petrus Fatlolon.

Di Saumlaki, Kepala SKK Migas bersama Bupati meninjau beberapa lokasi guna melihat ketersediaan infrastruktur pendukung proyek.

Salah satunya, mengunjungi area tempat akan dibangunnya onshore LNG Plant di Pulau Yamdeda Kepulauan Tanimbar.

Kepala SKK Migas dikesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan yang sudah diberikan Bupati selama ini.

Selanjutnya, Kepala SKK Migas menyampaikan bahwa proyek Masela wajib memperhatikan tiga hal yaitu kualitas, schedule dan cost.

"Kualitas penting karena LNG Plant yang dibangun akan dioperasikan untuk waktu lama, sampai dengan 2055. Schedule itu juga penting, karena semakin cepat selesai maka hasilnya akan cepat kita nikmati, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda dan masyarakat sekitar. Namun demikian untuk melakukan keduanya tetap harus memperhatikan cost atau biaya. Harus menggunakan biaya yang efesien." pungkasnya.

Kepastian KKT jadi lokasi kilang Madela ditandai dengan penyerahan Surat Permohonan Penetapan Lokasi dan Surat Rekomendasi Gubernur langsung oleh Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto kepada Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Senin (4/11/2019) sehari sebelumnya.

Bertempat di kantor Gubernur setempat, momen tersebut turut
disaksikan Presiden Inpex Akihiro Watabe dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucki Wattimury.

Dalam sambutannya, Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh untuk langkah eksekusi hingga percepatan proses pembangunan proyek tersebut.

Sehingga memberikan dampak berganda dimana manfaat kehadiran proyek LNG ini dapat segera dirasakan masyarakat.

"Saya ingin 2020 mendatang Amdal dan pengadaan lahan dapat selesai. Sehingga di tahun berikutnya kegiatan fisik sudah bisa dimulai. Harapannya, proses produksi gas bumi dapat disegerakan." harapnya.

Gubernur memastikan pula, Pemda Maluku siap memberikan dukungan untuk mempercepat penyelesaian Amdal dan pengadan lahan.

Sementara itu, Kepala SKK Migas menyambut gembira sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Gubernur Maluku yang telah berkomitmen mendukung percepatan pengembangan Blok Masela.

(Bupati Pastikan Dukung Pembangunan Kilang LNG Masela di KKT

Ambon, Dharapos.com - Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) telah resmi ditetapkan sebagai area lokasi pembangunan kilang LNG Masela.

Hal ini menjadi satu langkah kongkret guna mempercepat pembangunan proyek blok migas abadi tersebut.

Terhadap hal itu, Bupati Petrus Fatlolon menyatakan kesiapan Pemda setempat untuk mendukung proyek lapangan Abadi Masela.

"Kami siap mendukung penuh proyek ini, " cetusnya saat menerima kunjugan Kepala SKK Migas bersama tim dan manajemen Inpex Masela Ltd di KKT, Selasa (5/11/2019).

Ia juga mengajak seluruh jajaran, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda untuk turut mendukung proyek strategis nasional ini. 

Dalam kunjungan itu, Kepala SKK Migas dan rombongan disambut langsung Bupati Petrus Fatlolon.

Di Saumlaki, Kepala SKK Migas bersama Bupati meninjau beberapa lokasi guna melihat ketersediaan infrastruktur pendukung proyek.

Salah satunya, mengunjungi area tempat akan dibangunnya onshore LNG Plant di Pulau Yamdeda Kepulauan Tanimbar.

Kepala SKK Migas dikesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan yang sudah diberikan Bupati selama ini.

Selanjutnya, Kepala SKK Migas menyampaikan bahwa proyek Masela wajib memperhatikan tiga hal yaitu kualitas, schedule dan cost.

"Kualitas penting karena LNG Plant yang dibangun akan dioperasikan untuk waktu lama, sampai dengan 2055. Schedule itu juga penting, karena semakin cepat selesai maka hasilnya akan cepat kita nikmati, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda dan masyarakat sekitar. Namun demikian untuk melakukan keduanya tetap harus memperhatikan cost atau biaya. Harus menggunakan biaya yang efesien." pungkasnya.

Kepastian KKT jadi lokasi kilang Madela ditandai dengan penyerahan Surat Permohonan Penetapan Lokasi dan Surat Rekomendasi Gubernur langsung oleh Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto kepada Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Senin (4/11/2019) sehari sebelumnya.

Bertempat di kantor Gubernur setempat, momen tersebut turut
disaksikan Presiden Inpex Akihiro Watabe dan Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucki Wattimury.

Dalam sambutannya, Gubernur memastikan Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh untuk langkah eksekusi hingga percepatan proses pembangunan proyek tersebut.

Sehingga memberikan dampak berganda dimana manfaat kehadiran proyek LNG ini dapat segera dirasakan masyarakat.

"Saya ingin 2020 mendatang Amdal dan pengadaan lahan dapat selesai. Sehingga di tahun berikutnya kegiatan fisik sudah bisa dimulai. Harapannya, proses produksi gas bumi dapat disegerakan." harapnya.

Gubernur memastikan pula, Pemda Maluku siap memberikan dukungan untuk mempercepat penyelesaian Amdal dan pengadan lahan.

Sementara itu, Kepala SKK Migas menyambut gembira sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Gubernur Maluku yang telah berkomitmen mendukung percepatan pengembangan Blok Masela.

(dp-19)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi