News Ticker

Menteri PPN Janji Dorong Penambahan DAU Maluku

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang P.S. Brodjonegoro berjanji akan mendorong penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Maluku.
Share it:
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang P. S. Brodjonegoro membuka Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Ambon, Kamis (12/9/2019)
Ambon, Dharapos.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang P. S. Brodjonegoro berjanji akan mendorong penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Maluku.

"Nanti akan saya komunikasikan hal ini dengan Kementerian Keuangan," janjinya usai membuka Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Ambon.

Dikatakan Menteri, salah satu variabel dalam penyusunan DAU  adalah hambatan geografis.

Dengan begitu variabel ini bisa didorong untuk mendongkrak DAU buat Maluku.

“Paling penting adalah bagaimana memperbaiki koefisien hambatan geografis, khusus untuk daerah kepulauan. Ini akan menjadi perhatian saya,” tukasnya kepada pers di Hotel Santika Premiere, Ambon, Kamis (12/9/2019).

DAU yang dihitung berdasarkan kebutuhan fiskal dengan menggunakan variabel antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah (daratan), setiap tahun menjadi faktor penyebab kecilnya DAU untuk Provinsi Maluku, bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Hanya saja, variabel hambatan geografis semestinya bisa menjadi pertimbangan, mengingat Maluku adalah wilayah kepulauan yang beban pembangunannya jauh lebih besar.

Konsultasi Regional Indonesia Timur yang segogyanya dilaksanakan di Sorong (Papua Barat), dialihkan pelaksanaannya ke Ambon karena pertimbangan keamanan.

Hadir pula, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Sejumlah Bupati dan Wali Kota di Maluku juga turut menghadiri pertemuan tersebut.

Sebagai mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI pada 2011, dan Ketua Tim Ahli Menteri Keuangan untuk Desentralisasi Fiskal tahun 2007-2008, Bambang mengatakan, dirinya bersama Tim Bappenas akan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Keuangan dan mendorong agar variabel hambatan geografis juga dimasukan sebagai formula perhitungan DAU, terkhususnya bagi daerah-daerah kepulauan.

“Tempat saya dulu di Ditjen Perimbangan Keuangan yang memang tugasnya membuat dan mengupdate formula DAU. Apakah nanti datanya kita cek atau koefisien dari hambatan geografis perairan yang harus disesuaikan agar beban dan tanggungjawab Provinsi Maluku yang besar ini, otomatis DAU-nya juga mengikuti. Ini yang saya janjikan ke Pak Gub. Kita akan segera follow-up,” jelasnya.

Menteri berjanji, masukan dari Pemprov Maluku yang disampaikan Gubernur akan menjadi perhatiannya, terutama untuk lima tahun ke depan.

“Saya melihat Provinsi Maluku, bukan hanya sebagai tuan rumah (kegiatan konsultasi regional RPJMN 2020-2024, red), namun lebih dati itu potensinya luar biasa besar," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, meminta Menteri PPN sekaligus Kepala Bappenas untuk bisa mendorong pembangunan strategis nasional ke Maluku.

Dengan wilayah perairan laut yang luas dan berkepulauan, dirinya meminta Pemerintah Pusat melalui KPPN/Bappenas mempertimbanglan alokasi dana pembangunan daerah melalui DAU yang tergolong sangat kecil, berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.

Murad menjelaskan, Maluku memiliki luas 712.496 km2 terdiri dari laut 92,4 persen, dan daratan 54.185 km2 atau 7,6 persen. Provinsi Maluku memiliki 11 kabupaten/kota, yang tersebar di 1.340 buah pulau. Dengan kondisi geografis seperti itu, kata Murad, selain sangat menghambat proses pembangunan, juga berpengaruh pada fungsi koordinasi pihaknya dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Saya harap ini bisa menjadi perhatian Menteri Bappenas,” tandasnya.

(dp-19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi