News Ticker

Kementerian ATR/BPN Gelar Konsultasi Publik KLHS Di Pulau Selaru

Saumlaki, Malukupost.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN melakukan kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Pulau Selaru, pada tanggal 4 September 2019 bertempat di desa Adaut, kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Siaran pers yang diterima media ini dari Bagian Humas Setda KKT, Jumat (6/9) menyebutkan bahwa konsultasi publik itu dipimpin oleh Royger Maniur Simanjuntak, Kepala Seksi Wilayah 2 Dirjen Penataan Kawasan pada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Selaru, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, perwakilan soa dan RT di desa Adaut. Dalam laporannya, Royger menyatakan, kajian yang dilakukan sebenarnya terhadap seluruh pulau Selaru, namun karena keterbatasan masalah luasan wilayah yang harus dikaji, maksimal hanya 5 ribu ha, maka diprioritaskan wilayah yang harus disiapkan rencana detail Pulau Selaru. "Berdasarkan kajian, desa Adaut paling memiliki kemampuan lahan, disamping harus disesuaikan dengan rencana tata ruang di level provinsi, level kabupaten yang harus menjadi acuan dalam penyusunan rencana tata ruang tersebut,"katanya. Dikatakan, dalam rencana tata ruang kabupaten, desa Adaut sebagai pusat pelayanan skala kecamatan, namun oleh Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah ditetapkan sebagai wilayah perencanaan dari rencana detail tata ruang yang akan disusun ini. Oleh karena itu, kali ini akan dilakukan kajian lingkungan hidup strategis, walau hal ini telah dibahas pada pertemuan sebelumnya, namun belum sampai pada isu pembangunan berkelanjutan prioritas. “Kita menyiapkan rencana ini dengan memperhatikan 3 aspek, yaitu aspek pertahanan keamanan sebagai hal utama karena kita berada pada pulau terdepan, aspek daya tampung, dan aspek ekonomi, sehingga ke depan secara umum pulau Selaru khususnya desa Adaut dari sisi mikro, bisa memperoleh nilai tambah secara ekonomi.”jelasnya. Karena itu hasil-hasil kajian tersebut, tidak hanya disampaikan kepada unsur pemerintah, namun kepada masyarakat sebagai penerima manfaat atau hasilnya. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi pada Sekretariat Daerah, Bambang Eko Priyanto mengatakan, pulau Selaru mendapat perhatian penuh dari pemerintah karena dinilai strategis untuk kepentingan pertahanan negara, dan pengembangan ekonomi daerah. “Kita perlu bangga, karena wilayah ini ke depan akan dikembangkan dan menjadi penyokong ekonomi daerah, bahkan bangsa ini” katanya. Dijelaskan juga bahwa Pemerintah telah menyetujui PoD Blok Masela, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan LNG Proyek Strategis Nasional tersebut. Pemerintah sangat berharap, pembangunan proyek ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat di Maluku, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ditambahkan pula dalam sambutannya agar wilayah ini dikaji dengan baik terkait perencanaan tata ruang dan zonasi yang akan disusun dengan memperhatikan kondisi social ekonomi masyarakat di Pulau Selaru. “Mudah-mudahan dalam konsultasi publik ini, diperoleh berbagai masukan atau pendapat sebagai informasi penting bagi Pemerintah Daerah, terutama pihak Kementerian ATR/BPN, karena masyarakatlah yang merasakan dan memahami kondisi yang ada di wilayah ini,” pungkasnya. (MP -14)
Share it:
Saumlaki, Dharapos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN melakukan kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Pulau Selaru, pada tanggal 4 September 2019 bertempat di desa Adaut, kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Siaran pers yang diterima media ini dari Bagian Humas Setda KKT, Jumat (6/9) menyebutkan bahwa konsultasi publik itu dipimpin oleh Royger Maniur Simanjuntak, Kepala Seksi Wilayah 2 Dirjen Penataan Kawasan pada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Selaru, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, perwakilan soa dan RT di desa Adaut.

Dalam laporannya, Royger menyatakan, kajian yang dilakukan sebenarnya terhadap seluruh pulau Selaru, namun karena keterbatasan masalah luasan wilayah yang harus dikaji, maksimal hanya 5 ribu ha, maka diprioritaskan wilayah yang harus disiapkan rencana detail Pulau Selaru.

Foto bersama usai konsultasi publik
"Berdasarkan kajian, desa Adaut paling memiliki kemampuan lahan, disamping harus disesuaikan dengan rencana tata ruang di level provinsi, level kabupaten yang harus menjadi acuan dalam penyusunan rencana tata ruang tersebut,"katanya.

Dikatakan, dalam rencana tata ruang kabupaten, desa Adaut sebagai pusat pelayanan skala kecamatan, namun oleh Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah ditetapkan sebagai wilayah perencanaan dari rencana detail tata ruang yang akan disusun ini. Oleh karena itu, kali ini akan dilakukan kajian lingkungan hidup strategis, walau hal ini telah dibahas pada pertemuan sebelumnya, namun belum sampai pada isu pembangunan berkelanjutan prioritas.

“Kita menyiapkan rencana ini dengan memperhatikan 3 aspek, yaitu aspek pertahanan keamanan sebagai hal utama karena kita berada pada pulau terdepan, aspek daya tampung, dan aspek ekonomi, sehingga ke depan secara umum pulau Selaru khususnya desa Adaut dari sisi mikro, bisa memperoleh nilai tambah secara ekonomi.”jelasnya.

Karena itu hasil-hasil kajian tersebut, tidak hanya disampaikan kepada unsur pemerintah, namun kepada  masyarakat sebagai penerima manfaat atau hasilnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diwakili Asisten Bidang Administrasi pada Sekretariat Daerah, Bambang Eko Priyanto mengatakan, pulau Selaru mendapat perhatian penuh dari pemerintah karena dinilai strategis untuk kepentingan pertahanan negara, dan pengembangan ekonomi daerah.

“Kita perlu bangga, karena wilayah ini ke depan akan dikembangkan dan menjadi penyokong ekonomi daerah, bahkan bangsa ini” katanya.

Dijelaskan juga bahwa Pemerintah telah menyetujui PoD Blok Masela, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan LNG Proyek Strategis Nasional tersebut. Pemerintah sangat berharap, pembangunan proyek ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat di Maluku, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ditambahkan pula dalam sambutannya agar wilayah ini dikaji dengan baik terkait perencanaan tata ruang dan zonasi yang akan disusun dengan memperhatikan kondisi social ekonomi  masyarakat di Pulau Selaru.

“Mudah-mudahan dalam konsultasi publik ini, diperoleh berbagai masukan atau pendapat sebagai informasi penting bagi Pemerintah Daerah, terutama pihak Kementerian ATR/BPN, karena masyarakatlah yang merasakan dan memahami kondisi yang ada di wilayah ini,” pungkasnya.

(DP -18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi