News Ticker

Kepulauan Tanimbar Canangkan Kabupaten Layak Anak

Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu berkomitmen mencanangkan kabupaten tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Pencanangan Kabupaten Layak Anak itu berpusat di lapangan Mandriak Saumlaki, Rabu (28/8) dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise dan Deputi bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementrian PPPA, Indra Gunawan. Kegiatan ini dihadiri oleh seribu anak sekolah dari SD hingga SMA bersama dewan guru. Hadir pula Ketua Tim penggerak PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Beatriks Orno, Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jois Penturi Fatlolon dan sejumlah undangan. Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dalam sambutannya menyatakan, pencanangan kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Kabupaten Layak Anak ini dilakukan sebagai komitmen bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu untuk memerangi kekerasan terhadap anak. Sebagai bentuk keseriusannya, Pemkab KKT menurut Bupati, telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi segala syarat menuju ditetapkannya KKT sebagai kabupaten layak anak. "Kita sudah anggarkan dana untuk pendidikan sebanyak 20 persen ditahun 2019,"katanya. Alokasi anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas sekolah secara merata di seluruh pelosok wilayah itu guna memenuhi tercapainya sejumlah indikator sebagaimana diamanatkan oleh aturan. "Sebagai bentuk komitmen kami, pemenuhan kriteria kabupaten layak anak ini akan dikeroyok oleh dinas badan lain. Demikian pula Pemkab akan memberikan perhatian hlkhusus agar indikator tadi dapat terlaksana. Tidak hanya di Saumlaki tapi seantero Tanimbar," katanya menjelaskan. Bupati memuji perhatian dan dukungan pemerintah pusat melalui kementerian PPPA serta pemerintah provinsi Maluku. Diapun berharap, pendampingan dan perhatian lebih akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemprov guna mendorong KKT sebagai kabupaten layak anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise mengapresiasi langkah Pemkab KKT dalam pencanangan kabupaten tersebut sebagai kabupaten layak anak. Menteri Yohana mengingatkan kembali bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Isu PPPA adalah cross cutting issue sehingga dibutuhkan dukungan yang besar dari SKPD untuk Dinas PPPA. “Saya pesan kepada Bupati agar konsisten memberikan perlindungan pada perempuan di Tanimbar. Kita selamatkan satu perempuan maka kita telah menyelamatkan satu bangsa, karena dari para perempuan inilah akan lahir generasi penerus tanah Tanimbar. Saya juga berpesan untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak Tanimbar dan melindungi mereka dari kekerasan,” tegas Menteri Yohana. Launching ini menurutnya dilakukan untuk mengejar target 2030 yakni negara layak anak, dimana saat ini sudah diupayakan di seluruh Indonesia. Yohana menegaskan, bahwa sudah saatnya anak-anak kita diperhatikan. Sudah tidak adalagi kekerasan terhadap anak seperti anak dibuli dan dipukul oleh teman, guru bahkan orang tua, termasuk kekerasan seksual terhadap anak. Pemberatan hukuman dalam bentuk pemberian suntikan kimia atau kebiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 menurut Yohana sudah final dan semua pihak harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang tersebut. Yohana menambahkan vonis pemberatan hukuman bagi predator pelaku kejahatan seksual pada anak menjadi peringatan bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak-anak karena kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tersebut adalah wujud dari bentuk perlindungan dari negara yang besar kepada anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan. Di depan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Menteri Yohana mengingatkan kembali bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Isu PPPA adalah cross cutting issue sehingga dibutuhkan dukungan yang besar dari SKPD untuk Dinas PPPA. Kepada Pemkab Kepulauan Tanimbar, Yohana berpesan agar memperhatikan lima hal dalam mengupayakan ditetapkannya kabupaten itu sebagai KLA yakni : Pemenuhan hak sipil anak, tidak boleh ada perkawinan anak dibawah umur, ada PAUD disetiap desa, kesehatan anak harus diperhatikan, pendidikan anak harus diperhatikan, serta kegitan kreatifitas dan perlindungan khusus bagi anak. Usai sambutan, Menteri Yohana menandatangani prasasti pencanangan komitmen kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai KLA, Pelepasan balon, penyerahan Kartu Identitas Anak dan pemberian bantuan CSR dari BNI. Menteri Yohana dan undangan juga menyaksikan demo teatrikal oleh puluhan anak yang tergabung dalam kelompok Gerakan Membangun (Gema) Tanimbar, pimpinan dr.Yuliana Chatarina Ratuanak. Setelah doa penutup oleh perwakilan anak dari Katolik, Islam dan Kristen, dilanjutkan dengan berkat penutup oleh pastor Kelitadan dan ditutup dengan wayase bersama. (DP -18)
Share it:
Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu berkomitmen mencanangkan kabupaten tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).    Pencanangan Kabupaten Layak Anak itu berpusat di lapangan Mandriak Saumlaki, Rabu (28/8) dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise dan Deputi bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementrian PPPA, Indra Gunawan.
Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu berkomitmen mencanangkan kabupaten tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Pencanangan Kabupaten Layak Anak itu berpusat di lapangan Mandriak Saumlaki, Rabu (28/8) dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise dan Deputi bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementrian PPPA, Indra Gunawan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seribu anak sekolah dari SD hingga SMA bersama dewan guru.

Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu berkomitmen mencanangkan kabupaten tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).    Pencanangan Kabupaten Layak Anak itu berpusat di lapangan Mandriak Saumlaki, Rabu (28/8) dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise dan Deputi bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementrian PPPA, Indra Gunawan.
Menteri PPPA, Yohana Yembise Menyerahkan Kartu Identitas Anak
Hadir pula Ketua Tim penggerak PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Beatriks Orno, Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jois Penturi Fatlolon dan sejumlah undangan.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dalam sambutannya menyatakan, pencanangan kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Kabupaten Layak Anak ini dilakukan sebagai komitmen bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu untuk  memerangi kekerasan terhadap anak.

Sebagai bentuk keseriusannya, Pemkab KKT menurut Bupati, telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi segala syarat menuju ditetapkannya KKT sebagai kabupaten layak anak.

"Kita sudah anggarkan dana untuk pendidikan sebanyak 20 persen ditahun 2019,"katanya.

Alokasi anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas sekolah secara merata di seluruh pelosok wilayah itu guna memenuhi tercapainya sejumlah indikator sebagaimana diamanatkan oleh aturan.

"Sebagai bentuk komitmen kami, pemenuhan kriteria kabupaten layak anak ini akan dikeroyok oleh dinas badan lain. Demikian pula Pemkab akan memberikan perhatian hlkhusus agar indikator tadi dapat terlaksana. Tidak hanya di Saumlaki tapi seantero Tanimbar," katanya menjelaskan.

Bupati memuji perhatian dan dukungan pemerintah pusat melalui kementerian PPPA serta pemerintah provinsi Maluku.

Diapun berharap, pendampingan dan perhatian lebih akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemprov guna mendorong KKT sebagai kabupaten layak anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise mengapresiasi langkah Pemkab KKT dalam pencanangan kabupaten tersebut sebagai kabupaten layak anak.

Menteri Yohana mengingatkan kembali bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Isu PPPA adalah cross cutting issue sehingga dibutuhkan dukungan yang besar dari SKPD untuk Dinas PPPA.

“Saya pesan kepada Bupati agar konsisten memberikan perlindungan pada perempuan di Tanimbar. Kita selamatkan satu perempuan maka kita telah menyelamatkan satu bangsa, karena dari para perempuan inilah akan lahir generasi penerus tanah Tanimbar. Saya juga berpesan untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak Tanimbar dan melindungi mereka dari kekerasan,” tegas Menteri Yohana.

Launching ini menurutnya dilakukan untuk mengejar target 2030 yakni negara layak anak, dimana saat ini sudah diupayakan di seluruh Indonesia.

Yohana menegaskan, bahwa sudah saatnya anak-anak kita diperhatikan. Sudah tidak adalagi kekerasan terhadap anak seperti anak dibuli dan dipukul oleh teman, guru bahkan orang tua, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.

Pemberatan hukuman dalam bentuk pemberian suntikan kimia atau kebiri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 menurut Yohana sudah final dan semua pihak harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang tersebut.

Yohana menambahkan vonis pemberatan hukuman bagi predator pelaku kejahatan seksual pada anak  menjadi peringatan bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak-anak karena kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tersebut adalah wujud dari bentuk perlindungan dari negara yang besar kepada anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Di depan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Menteri Yohana mengingatkan kembali bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Isu PPPA adalah cross cutting issue sehingga dibutuhkan dukungan yang besar dari SKPD untuk Dinas PPPA.

Saumlaki, Dharapos.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama segenap elemen masyarakat di wilayah itu berkomitmen mencanangkan kabupaten tersebut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).    Pencanangan Kabupaten Layak Anak itu berpusat di lapangan Mandriak Saumlaki, Rabu (28/8) dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise dan Deputi bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementrian PPPA, Indra Gunawan.
Kepada Pemkab Kepulauan Tanimbar, Yohana berpesan agar memperhatikan lima hal dalam mengupayakan ditetapkannya kabupaten itu sebagai KLA yakni : Pemenuhan hak sipil anak, tidak boleh ada perkawinan anak dibawah umur, ada PAUD disetiap desa, kesehatan anak harus diperhatikan, pendidikan anak harus diperhatikan, serta kegitan kreatifitas dan perlindungan khusus bagi anak.

Usai sambutan, Menteri Yohana menandatangani prasasti pencanangan komitmen kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai KLA, Pelepasan balon, penyerahan Kartu Identitas Anak dan pemberian bantuan CSR dari BNI.

Menteri Yohana dan undangan juga menyaksikan demo teatrikal oleh puluhan anak yang tergabung dalam kelompok Gerakan Membangun (Gema) Tanimbar, pimpinan dr.Yuliana Chatarina Ratuanak.

Setelah doa penutup oleh perwakilan anak dari Katolik,  Islam dan Kristen,  dilanjutkan dengan berkat penutup oleh pastor Kelitadan dan ditutup dengan wayase bersama.

(DP -18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi