News Ticker

Terindikasi Ada Kongkalikong, KPK Diminta Usut DAK Afirmasi 2018 di Aru

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI diminta segera turun tangan guna mengusut keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 senilai Rp15.594.000.000,- di Kabupaten Kepulauan Aru.
Share it:
Pekerjaan proyek jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran) yang hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp13 Miliar
Dobo, Dharapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diminta segera turun tangan guna mengusut keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 senilai Rp15.594.000.000,- di Kabupaten Kepulauan Aru.

Permintaan tersebut disampaikan salah satu sumber media ini pekan kemarin, di Dobo seraya meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini.

Hal ini sangat penting untuk dilakukan pengusutan oleh lembaga anti rasuah tersebut karena menurut sumber, terindikasi ada permainan atau kongkalikong yang dimotori oleh oknum-oknum pejabat dan oknum pengusaha di Aru.

Dalam hal ini, para oknum tersebut terindikasi bekerja sama dengan Yasim yang merupakan salah satu staf di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI hingga berujung pada dialihkannya anggaran itu untuk proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wamar (Durjela - tempat wisata Papaliseran).

Padahal sebelumnya, telah dilakukan Penandatangan Kertas Kerja Kesepakatan Rencana Kegiatan dan Anggaran DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 oleh masing-masing pihak mulai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Sumarwoto/Kepala Bagian Perencanaan Umum), Bappenas (Rayi Paramita), Bappeda Aru (Wilhem Gainau) dan Dinas Perhubungan Aru (A.L.O. Tabela).

Selanjutnya hasil dari penandatanganan kesepakatan tersebut sudah diserahkan dan dimasukan besaran anggarannya ke Kementerian Keuangan dan PMK termasuk DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018 dengan nilai pagu alokasi Rp15.594.000.000,-

Adapun kegiatan DAK Afirmasi tahun 2018 yang sudah disepakati bersama, diantaranya pembangunan dermaga rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan (satu unit) dengan pagu Rp8.864.300,000,-

Kemudian, pembangunan Tambatan Perahu Desa Jabulenga (satu unit) dengan nilai pagu Rp1.400.000.000,-

Pembangunan satu unit Tambatan Perahu Desa Warloy nilai pagu Rp1.400.000.000,- dan Pembangunan satu unit Tambatan Perahu Desa Langhalau nilai pagu Rp1.400.000.000,-

Selanjutnya, pengadaan dua unit mobil pick up Desa Longgar dengan nilai pagu Rp700.000.000,- dan pengadaan dua unit mobil pick up Desa Meror dengan nilai pagu Rp700.000.000,-

Juga pengadaan satu unit mobil pick up Desa Wokam dengan nilai pagu Rp350.000.000 serta kegiatan penunjang sebesar Rp779.700.000,-

Khusus untuk pembangunan dermaga rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan telah dilakukan lelang perencanaan yang dimenangkan oleh PT Bela Putra Interplan dengan anggaran perencanaan yang sudah dicairkan kala itu sebesar Rp200 juta.

Ironisnya, Dana DAK Rp15,594 Miliar itu dalam perjalanan kemudian malah di ambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembangunan proyek jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran).

Proyek yang dikerjakan oleh  PT Berkah ini didasarkan pada surat Bupati Kepulauan Aru yang dialamatkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, tanggal 4 Januari 2018 dengan Nomor: 621.3/103 perihal Penyampaian Perubahan Kegiatan DAK Afirmasi Bidang Transportasi Tahun 2018 dengan alasan minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Sayangnya, pekerjaan proyek jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran) itu hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp13 Miliar, sehingga patut dipertanyakan sisa anggaran 2.594.000.000,- dikemanakan.??

Lanjut sumber, setelah ada utusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, untuk melakukan pengecekan soal pengalihan paket itu, semua orang di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sontak bingung dan gementar karena takut jika aib ini terbongkar.

“Bagi saya, ketakutan orang Kemendes RI itu, berpeluang menjadi pintu masuk bagi KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini, sehingga para actor intelektual dapat dijebloskan dalam ruang tahanan," ungkap sumber.

Hal ini sangat penting dilakukan oleh KPK karena kepentingan rakyat telah tersandera oleh ulah oknum-oknum makelar proyek di Kemendes RI bekerjasama dengan para oknum pejabat dan pengusaha di Aru.

(dp-31/Nus)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi