News Ticker

Memprihatinkan, TPU Desa Makatian Rusak Dihantam Gelombang

Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku hingga saat ini masih dalam kondisi rusak berat dan tertimbun pasir.
Share it:
Kondisi TPU Desa Makatian pasca diterjang gelombang tinggi saat musin angin barat 
Saumlaki, Dharapos.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku hingga saat ini masih dalam kondisi rusak berat dan tertimbun pasir.

Lokasi TPU atau kuburan yang berada di pesisir pantai dan berjarak dekat dengan pemukiman warga ini dilaporkan rusak berat dan tertimbun pasir akibat gelombang tinggi yang terjadi setiap musim angin barat.

"Kuburan itu sudah semenjak lama kondisinya seperti itu dan lebih rusak lagi ketika tiba musim angin barat dimana gelombang naik hingga menghantam kuburan. Luas lahan kuburan yang tertimbun pasir itu sepanjang 200 meter dan lebar sekitar 50 meter," tutur Kepala Desa Makatian, Linofik Refutu, Jumat (7/6/2019).

Dalam kunjungan ke Desa Makatian, tim Dharapos.com sempat meninjau langsung kondisi TPU Makatian bersama Pemerintah desa setempat.

Di lokasi TPU, Refutu menjelaskan bahwa lokasi kuburan warganya itu sudah semenjak dahulu belum dibentengi talud penahan gelombang, padahal jaraknya hanya beberapa meter dari bibir pantai.

Kondisi itu menjadi ancaman di setiap musim angin barat yakni pada November hingga April. Dimana gelombang laut disertai angin di musim ini sangat kencang sehingga merusak sejumlah makam dan menimbun pusara lainnya dengan pasir.

Meskipun rusak berat dan tertimbun pasir namun lokasi kuburan ini pun tidak bisa dipindahkan karena menjadi tempat keramat dan telah dipertahankan turun-temurun.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan menurut mantan dosen ini adalah perlu dibangun talud penahan gelombang laut di sepanjang lokasi TPU sehingga tidak mudah dihantam gelombang laut.

"Semenjak saya dilantik, kami Pemerintah desa dan masyarakat Makatian sudah mencoba menghitung-hitung total biaya untuk pembangunan talud penahan gelombang namun terkendala dengan anggaran desa yang terbatas. Masih banyak kebutuhan yang perlu menjadi prioritas seperti pemberdayaan masyarakat dan pemukiman penduduk," keluhnya.

Karena itu, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah KKT bahkan Pemerintahan Provinsi Maluku guna dilakukan penanganan dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi.

"Sampai sekarang kita masih mencari solusi untuk mengajukan usulan ke Pemkab dan Pemprov Maluku sehingga bisa dialokasikan dalam APBD" ujar Refutu yang baru dilantik awal Januari itu.

Dia berharap ada dukungan dana pemkab dan pemprov Maluku sehingga pembangunan talud penahan gelombang sudah bisa dilakukan jauh hari sebelum waktunya musim angin barat.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi