News Ticker

Gubernur Maluku Kecam Keinginan Melegalkan Sopi

Gubernur Maluku Murad Ismail mengecam pihak-pihak yang ingin melegalkan sopi, minuman tradisional di wilayah itu.
Share it:
Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan pernyataan pers
Ambon, Dharapos.com – Gubernur Maluku Murad Ismail mengecam pihak-pihak yang ingin melegalkan sopi, minuman tradisional di wilayah itu.

"Jangan ada lagi yang ingin melegalisasi sopi," kecamnya di sela-sela kegiatan Deklarasi Maluku Cinta Damai yang berlangsung di Monumen Gong Perdamaian, Jumat (28/6/2019).

Menurutnya, perilaku orang Maluku tidak bisa disamakan dengan masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Dimana ketiga wilayah itu telah melegalkan minuman tradisionalnya, yang serupa dengan sopi.
“Karena negeri berjuluk Bumi Raja-raja ini merupakan laboratorium kerukunan dan perdamaian umat beragama,” tegasnya.

Lanjunya, kondisi keamanan di Provinsi Maluku hingga sekarang perlu di jaga untuk keberlangsungan proses pembangunan di daerah ini.

“Perbedaan pilihan pada saat Pemilu lalu itu merupakan demokrasi, tetapi keberlangsungan hidup harus dijaga keamanannya,” tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

3 comments:

  1. Menurut saya kalau minuman khas seperti sopi kalau diolah secara baik dengan kemasan produksi yang telah melalui BPOM sudah seharusnya dikomersilkan, karena selain menjadi minuman khas daerah ini juga memberi penghasilan bagi masyarakat, apalagi minuman jenis ini sudah mendapat keabsahan sebagai minuman warisan leluhur melalui sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu supaya tidak disalahgunakan sebagai minuman tradisional maka patutnya pemerintah daerah baik Provinsi/Kab/Kota segera mengusulkan pembuatan peraturan daerah untuk minuman jenis sopi ini. Kalau soal terganggunya keamanan akibat mengkonsumsi sopi yang berlebihan, saya pikir perlu dikaji apakah dampaknya lebih besar ke situ atau tidak. Jadi sebenarnya tidak perlu melarang kalau peraturan daerah sudah ada.

    BalasHapus
  2. Setuju pak gub, daerah lain memang tlah melegalkan minuman tradisionalnya, tp kita di Maluku tdk serta merta harus disamakan dgn mereka....
    Perlu diawal kita harus mengubah mainset masyarakat soal penggunaan, usia konsumsi, asas manfaat, asal sosial dan asal budaya, baru lanjut ke lainnya.
    Orang Maluku, umumnya mengkonsumsi minuman lokal hanya untuk maksud yang terpendam, niat jahat, dll, dan mestinya sopi jika mau dolegalkan harusnya dibuat kajian dan peruntukannya hanya untuk menjadi minuman adatis, bukan minuman lainnya.
    Karna itu saya tdk sependapat dgn yg lain, saya masih berharap pa gubernur utk menolak niat mereka yg mau legalkan itu sopi.

    BalasHapus
  3. setuju pak gub. jangan legalkan minuman beralkohol yg merusak mental bangsa

    BalasHapus

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi