News Ticker

Elemen Masyarakat Tanimbar Adukan PT KJB ke DPRD KKT

Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melaporkan dugaan pengrusakan hutan di pulau Yamdena kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat, Senin (10/6/2019).
Share it:
Sejumlah elemen masyarakat di KKT melaporkan dugaan pengrusakan hutan di pulau Yamdena kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat, Senin (10/6/2019)
Saumlaki, Dharapos.com - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melaporkan dugaan pengrusakan hutan di pulau Yamdena kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat, Senin (10/6/2019).

Diantaranya, Yayasan Sor Silai, Lembaga Aliansi Indonesia KKT, LP KPK, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), bersama salah satu pendamping Desa pada Balai PSKL Provinsi Maluku.

Mereka mengaku PT. Karya Jaya Berdikari (KJB), salah satu perusahaan pemegang izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) di hutan pulau Yamdena, KKT  telah melakukan pengrusakan hutan di wilayah adat desa Lelingluan, kecamatan Tanimbar Utara.

KJB dinilai telah melanggar aturan perizinan karena telah menebang pohon diluar kawasan yang diizinkan oleh Pemerintah.

Thom Charles Jhon Tanago, salah satu pendamping Desa pada Balai PSKL Provinsi Maluku yang juga bapa angkat petani binaan milik PT. Budimas Pundi Nusa menjelaskan, penebangan pohon yang dilakukan oleh KJB diluar wilayah kerjanya itu merupakan hasil temuan di lapangan beberapa pekan kemarin.

"Awalnya kita sudah dapat informasi dari foto citra satelit dan sudah kita periksa ternyata kemungkinan melanggar. Jadi, kita coba turun ke lapangan untuk melakukan pembuktian apakah kemungkinan itu benar sesuai dengan kondisi di lapangan, dan ternyata setelah tiba di belakang hutan desa Waturu Baru, Kilon dan Wunlah, ternyata benar. Beberapa titik sudah bisa dibuktikan dengan foto-foto di lapangan, pengambilan koordinat lagi dan penetapan koordinat secara online dan offline," katanya.

Berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat adat dan Pemerintah Desa Lelingluan maupun Arma di Kecamatan Nirunmas untuk mempersiapkan gugatan kepada PT. KJB karena belum ada ganti rugi dan izin penebangan pohon di wilayah itu.

Wilayah hutan yang sudah ditebang diluar izin peta kawasan adalah mencapai 200 meter hingga 1 kilometer.

Di dalam wilayah hutan itu, ada sejumlah jenis kayu yang ditebang seperti kayu Torem (salah satu pohon endemik yang telah diakui negara).

Elemen masyarakat itu diterima oleh pimpinan Komisi A DPRD KKT dan langsung dilakukan rapat bersama.

Tanago meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD yang hadir merekomendasikan kepada Polres Maluku Tenggara Barat untuk menghentikan sementara proses operasional PT. KJB sambil menanti proses hukum yang sedang disiapkan oleh pihaknya bersama masyarakat adat setempat.

Anggota DPRD KKT  dari Fraksi Gerindra, Dany Amarduan di kesempatan itu menyatakan mendukung upaya sejumlah elemen masyarakat tersebut.

Hanya saja, perlu ada upaya bersama untuk memastikan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan KJB untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan Amarduan, Ketua Komisi B DPRD KKT, Markus Atua menyatakan akan mengundang  OPD teknis untuk mendengar keterangan tentang proses pengawasan yang dilakukan selama ini, termasuk meminta pimpinan KJB untuk mempertanggungjawabkan proses kerja berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dilaksanakan hingga saat ini.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Simson Lobloby dikesempatan itu memastikan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) HPH untuk bekerja mencari data dan fakta, sebelum lembaga tersebut mengeluarkan rekomendasi sebagai sikap lembaga.

"Kami akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinan DPRD untuk diambil langkah selanjutnya, sementara tentang adanya keinginan untuk pembentukan pansus, akan dibicarakan dalam rapat paripurna," kata Simon Liur, Ketua Komisi A sebelum menutup rapat itu.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi