News Ticker

Bupati KKT Ancam Tindak ASN Terbukti Selingkuh dan Berbuat Mesum

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon mengancam berlakukan tindakan tegas terhadap jajarannya yang dilaporkan terlibat dalam skandal perselingkuhan maupun pemerkosaan.
Share it:
Bupati KKT Petrus Fatlolon
Saumlaki, Dharapos.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon mengancam berlakukan tindakan tegas terhadap jajarannya yang dilaporkan terlibat dalam skandal perselingkuhan maupun pemerkosaan.

Ia pun secara tegas menginstruksikan pihak Inspektorat Daerah untuk segera memeriksa dugaan keterlibatan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang informasinya santer beredar saat ini.

Pernyataan tegas ini menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan antara seorang Bidan desa di desa Lemdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara yang berstatus ASN yakni Veronika Fun dengan selingkuhannya (Arie Somalay) di kamar milik pamannya Zakarias Ngobut beberapa pekan lalu.

Oknum bidan tersebut kepergok suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya di saat jam kantor.

Termasuk pula, seorang oknum guru yang menyetubuhi dua orang anak dibawah umur di desa Alusi Batjasi, Kecamatan Kormomolin.

"Soal perselingkuhan dan persetubuhan anak di bawah umur, kita tidak akan toleransi terhadap pelaku. Akan diberikan sanksi tegas bila terbukti," ancam Bupati.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih akan mendalami dua kasus yang sempat menghebohkan warga ini, dan karena ini masih berupa informasi, maka Bupati meminta semua pihak agar tak menjustifikasi para pelaku sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sudah meminta pihak Inspektorat agar dalam minggu ini segera memanggil pihak-pihak yang bermasalah agar diperiksa. Bila bukti-buktinya telah cukup, mereka akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk mendapatkan sanksi administratif berdasarkan ketentuan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Seperti diketahui Veronika Fun adalah seorang Bidan asal Desa Lamdesar Timur Kecamatan Tanimbar Utara yang kepergok sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL) di kamar pribadi milik pamannya Zakarias Ngobut (seorang ASN yang bertugas di lingkup Sekretariat Daerah KKT).

Setelah ketahuan, akhirnya sang suami langsung melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu ke Polres MTB dengan Nomor TBL / 116 / V / 2019 / RES MTB / SPKT.

Niko (suami Veronika) dan keluarganya berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Daerah KKT agar segera menindak tegas oknum ASN yang kedapatan berselingkuh, termasuk oknum ASN yang dengan sengaja membiarkan rumahnya bahkan kamar pribadinya untuk dijadikan tempat bertemu Arie dan  Veronika.

(dp-47)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi