News Ticker

Oknum Bidan Desa di Tanimbar Tertangkap Berduaan Dengan PIL Saat Jam Dinas

Seorang bidan desa yang telah bersuami di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, ketangkap basah sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL) pada saat jam dinas oleh suaminya sendiri di salah satu rumah warga yang berlokasi di desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (29/5/2019).
Share it:
Veronika Fun, oknum bidan desa (baju hitam) bersama selingkuhannya, Arie Somalay (paling kanan) saat berada di ruangan SPKT Polres KKT
Saumlaki, Dharapos.com - Seorang bidan desa yang telah bersuami di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, ketangkap basah sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL) pada saat jam dinas oleh suaminya sendiri di salah satu rumah warga yang berlokasi di desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Rabu (29/5/2019).

Niko (32), suami dari Veronika Fun (sang Bidan Desa - red) menuturkan bahwa dia akhirnya menemukan istrinya setelah dua minggu melakukan pencarian.

Veronika adalah bidan desa yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dipercayakan negara untuk mengabdi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lemdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara.

Ironisnya, saat ditemukan ia sedang asyik berduaan dengan Arie Somalay, seorang pria asal desa Lelingluan di rumah Zakarias Ngobut, paman Veronika di desa lain.

"Saya buntuti beberapa jam dimana awalnya mereka berdua bersama pamannya. Setelah beberapa saat kemudian, pamannya Veronika  pergi meninggalkan rumah dan hanya ada Veronika bersama dengan Ari Somalay. Saya akhirnya melaporkan ke pos Polres dan kami kesana. Setibanya di sana, saya panggil istri saya dan minta bukakan pintu karena sedang terkunci. Mereka keluar dan kami dapati hanya berdua," beber Niko saat diwawancarai wartawan.

Niko menduga kuat, hubungan asmara antara istrinya dengan Ari Somalay, diketahui dan direstui oleh pamannya Zakarias Ngobut (seorang ASN dilingkup Setda KKT).

Dugaan itu diperkuat dengan bukti bahwa Veronika dan Arie dibiarkan berduaan di rumah dalam keadaan pintu dan jendela terkunci, dan juga tanpa ada seorang penghuni rumah.

Sebelum di gerebek, Niko melihat dari ventilasi jendela, sang istri bersama selingkuhannya sedang berada di dalam kamar pribadi milik ZN.

Setelah hal itu terungkap dan disaksikan oleh polisi yang hadir, Niko langsung melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu ke Polres Maluku Tenggara Barat dengan laporan polisi  Nomor:  LP-B/ 116/V/2019/RES MTB/SPKT dengan tuduhan perzinahan.

Niko dan keluarga pun berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian hukum.

Bahkan, harapannya bersama keluarga agar Pemerintah Daerah KKT, dalam hal ini Bupati Petrus Fatlolon segera menindak tegas oknum ASN yang kedapatan berselingkuh, sekaligus oknum ASN yang  diduga dengan sengaja membiarkan rumahnya bahkan kamar pribadinya dijadikan tempat perzinahan itu.

Kepala Dinas Kesehatan KKT, dr. Juliana Ch. Ratuanak saat dikonfirmasi mengaku telah mendapat laporan dari Niko dan telah memanggil Veronika untuk dimintai keterangan berdasarkan laporan.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi