News Ticker

KPK Periksa 9 Pejabat Maluku

Sebanyak 9 pejabat di Maluku bakal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pem-berantasan Korupsi (KPK) RI.
Share it:
Gedung KPK RI, Jakarta
Ambon, Dharapos.com – Sebanyak 9 pejabat di Maluku bakal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pem-berantasan Korupsi (KPK) RI.

Pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku akan berlangsung selama 3 hari dimulai Selasa (14/5/2019) berlokasi di Kantor Gubernur setempat.

Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah dalam rilisnya yang diterima media ini menjelaskan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dilakukan dalam rangka upaya
penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Melalui kegiatan ini, KPK akan mengklarifikasi para Penyelenggara Negara untuk mengetahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya,” jelasnya.

Pasalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas.

Hal ini mengacu pada Pasal 5 Angka 2 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat,” urai Febri.

KPK akan terus melakukan kegiatan pemerisaan LHKPN di wilayah selain Provinsi Maluku agar terwujudnya Penyelenggara Negara yang bebas dari praktek KKN.

Adapun jadwal kesembilan Penyelenggara Negara yang diklarifikasi laporan hartanya adalah sebagai berikut
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Sekda Maluku Hamin Bin Thahir, Sekda Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru dan Kadis Pendidikan Maluku M. Saleh Thio yang diperiksa pada Selasa (14/5/2019).

Kemudian, Rabu (15/5/2019) giliran pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy
Kadis ESDM Maluku Martha Magdalena Nanlohy, Kepala BPKAD Kota Ambon Jacky Talahatu dan Kadis PU Maluku Ismail Usemahu.

Sementara pada Kamis (16/5/2019), Kadis Kesehatan Maluku. Meikyal Pontoh.

(dp-19)
Share it:

Nasional

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi