News Ticker

Suksesnya Pemilu 2019 Bukti Keberhasilan Pemda Bangun Demokrasi

Keberhasilan Pemerintah daerah membangun demokrasi menjadi kunci sukses terselenggaranya Pemilihan Umum pada 17 April 2019 mendatang.
Share it:
Kepala Kesbangpol, Martinus Mon, saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Partisipatif Pemilu 2019 yang diselenggarakan Bawaslu Malra, Selasa (2/4/2019)
Langgur, Dharapos.com – Keberhasilan Pemerintah daerah membangun demokrasi menjadi kunci sukses terselenggaranya Pemilihan Umum pada 17 April 2019 mendatang. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tenggara, Martinus Mon, saat menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Partisipatif Pemilu 2019 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (2/4/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Tinggi Imu-ilmu Sosial (STIS) Malra. 

Dirincikannya, peran Pemda dalam memfasilitasi penyelenggara Pemilu 2019 mencakup beberapa aspek seperti politis, sosial dan kebudayaan, hukum dan aspek Hankam. 

“Dari sisi apsek politis, keberhasilan Pemilu merupakan suatu indikator keberhasilan Pemerintah dalam membangun demokrasi dalam hal ini adalah bagaimana membantu agar penyelenggaraan pesta demokrasi 2019 berjalan sukses,” rincinya.

Yang pertama, lanjut Mon, menyiapkan data kependudukan. Tentang hal ini tentunya Pemerintah memiliki kewajiban dalam mengumpulkan data kependudukan melalui dinas terkait dan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses validasi dan sebagainya.

Yang kedua, terkait dengan pelaksanaan kampanye yang artinya Pemda harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta untuk berkampanye dengan tidak menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu tertentu.

“Sebagai contoh, ketika salah satu calon Presiden datang ke sini untuk berkampanye lalu karena di daerah ini sudah memiliki pilihan tersendiri lalu Pemerintah daerah melarang untuk peserta pemilu atau calon tersebut datang untuk berkampanye di sini. Hal ini sangat dilarang,”cetusnya.

Yang ketiga adalah, keterbantuan distribusi Logistik. 

“Terkait bantuan distribusi logistik, baru-baru ini kami mendapatkan usulan tambahan dana dari KPU Malra namun setelah kami lakukan komunikasi ternyata itu tidak dibolehkan. Kecuali KPU menyampaikan surat ke Pemda secara resmi ketika proses distribusi itu berada dalam kendala atau permasalahan,” urainya. 

Pemda, lanjut Mon, dilarang memberikan bantuan dalam bentuk uang. Hal itu tidak boleh sama sekali, baik kepada KPU maupun Bawaslu.

Yang keempat adalah Linmas yang memiliki peran untuk menjaga ketertiban baik menjelang hingga proses Pemilu sedang berlangsung. 

Berikutnya adalah menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu. 

Terkait hal ini, merupakan sebuah kegiatan pemantauan yang dilakukan tim pemantau dan tim ini sifatnya independen. 

“Tim pemantau ini boleh dari lembaga mana saja namun harus memiliki izin dari Bawaslu termasuk mahasiswa juga dapat membentuk tim pemantau bekerja sama dengan Bawaslu dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu,” sambungnya. 

Yang tak kalah pentingnya adalah berkaitan dengan netralitas PNS atau ASN. Hal ini tentunya sangat jelas dengan terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang larangan-larangan tehadap aparatur negara dalam keterlibatan pada politik praktis serta berbagai sangsi yang dberikan akibat melanggar aturan tersebut. 

Dalam kaitan tentang larangan ini, tentunya bukan hanya berlaku terhadap ASN saja, namun juga aturan dan sangsi ini berlaku terhadap kepala-kepala Ohoi (Desa). 

“Kepala-kepala Ohoi harus netral dan tidak ikit terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Peran Pemda lainnya seperti bentuk-bentuk bantuan atau fasilitas yang diberikan kepada penyelenggara Pemilu dalam berbagai hal demi kelancaran hajatan tersebut.

Yang juga menjadi fokus Pemda, dimana sebagian besar wilayah di Malra memiliki kerawanan khususnya kondisi medan yang sulit untuk dilalui menggunakan transportasi darat maupun laut apalagi dalam kondisi cuaca yang terkadang kurang bersahabat. 

Kondisi ini menjadi kewajiban bagi Pemda untuk membantu dalam proses distribusi logistik namun tidak dalam bentuk uang. 

“Pemda hanya dapat membantu dengan memfasilitasi penggunaan transportasi pendukung seperti, speed boat dan mobil namun bantuan tersebut dapat diberikan ketika Pemda menerima surat secara resmi oleh KPU,” tandasnya.

Mon menambahkan, sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, beberapa waktu lalu Pemda bekerja sama dengan TNI - Polri serta para tokoh agama dan adat dalam rangka pelaksanaan penyuluhan kamtibmas menjelang Pilpres dan Pileg 2019 di  11 kecamatan. 

Mengakhiri materinya, Mon mengajak seluruh mahasiswa agar dapat menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas.

“Masa depan daerah dan negara ini ada di tangan rakyat, sehingga saya ingin berpesan kepada adik-adik mahasiswa untuk  mampu menjadi pemilih yang bijak, cerdas dan berkualitas. Datanglah ke TPS pada tanggal 17 April nanti dan tentukan pilihan anda. Jangan sampai Golput, sebab masa depan daerah ini ada ditangan anda sekalian,” pungkasnya.

(dp-40)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi