News Ticker

Pers Jadi Penentu Suksesnya Pesta Demokrasi di Indonesia

Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Maluku Tenggara (Malra) menggelar Sosialisasi Partisipatif jelang Pilpres dan Pileg 2019.
Share it:
Ketua PWI Malra, Geraldo Leisubun saat penyampaian materi sosialisasi

Langgur, Dharapos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) Maluku Tenggara (Malra) menggelar Sosialisasi Partisipatif jelang Pilpres dan Pileg 2019.

Kali ini, sosialisasi berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu-ilmu Sosial (STIS) Malra, Selasa (2/4/2019).

Salah satu narasumber, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tenggara (Malra), Geraldo Leisubun dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang peranan pers saat proses pelaksanaan pesta demokrasi.

Dirinya menegaskan elektabilitas dan kondisi dalam sebuah proses politik sangat dipengaruhi oleh peranan pers selaku pilar ke empat demokrasi.

“Hal pertama yang perlu untuk kita ketahui bersama adalah pentingnya peranan pers sebagai media yang menentukan dan juga mengendalikan sebuah proses demokrasi yang terjadi, bukan hanya semata-mata terjadi di negara Indonesia saja melainkan diseluruh belahan dunia," tegasnya.

Dengan demikian media pers juga dituntut dalam penyajian informasi wajib mengedepankan perimbangan tanpa intervensi dari pihak tertentu.

"Dan harus sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau UU Pers yang berlaku sehingga tidak menyudutkan atau merugikan seseorang dan atau satu kelompok," tekan Leisubun.

Yang tak kalah penting, informasi yang disampaikan pers kepada masyarakat tidak boleh mengandung ujaran kebencian, hoaks ataupun informasi yang mengadu domba sekelompok masyarakat.

Jurnalis Malukupost.com ini juga berpesan kepada mahasiswa budayakan membaca atau menyimak sebuah informasi secara tuntas dan cermat agar tidak menimbulkan sebuah kekeliruan dalam menyampaikan berbagai tanggapan atau pokok pikiran.

“Ini sangat penting sekali karena sudah sering terjadi di kalangan masyarakat yang hanya membaca judul berita lalu berkomentar tanpa tahu isi pokok dalam berita itu sendiri," akuinya.

Fakta ini, menurut Leisubun merupakan kebiasaan buruk yang dapat menimbulkan berbagai perdebatan bahkan memicu pertikaian.

Karena itu, ia kembali mengingatkan para mahasiswa agar berhati-hati terhadap pemberitaan yang sumber informasinya di sajikan melalui media-media yang tidak terverifikasi Dewan Pers sebagai lembaga yang menaungi atau melindungi keberadaan Pers.

“Contoh-contoh dari perlakuan media yang tidak terverifikasi adalah dengan seringnya mereka menyebarkan isu-isu sara dan berita yang mengandung ujaran kebencian ditengah-tengah masyarakat bahkan informasi hoaks,” bebernya lagi.

Leisubun menyampaikan bahwa selaku Ketua PWI di wilayah itu, dirinya terus mengontrol segala aktivitas yang dilakukan jajarannya dalam penyajian informasi menjelang puncak perayaan pesta demokrasi 2019.

“Saya terus memantau dan menghimbau kepada rekan-rekan media agar selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pemuatan berita-berita yang ada sehingga tidak timbul opini-opini atau asumsi negatif di kalangan masyarakat terhadap sepak terjang wartawan di dua wilayah ini, yakni kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara,” imbuhnya.

Leisubun juga mendorong masyarakat untuk melaporkan oknum wartawan ke Bawaslu Malra apabila kedapatan melanggar UU Pemilu.

“Segera laporkan ke Bawaslu agar yang bersangkutan diproses secara hukum,” tukasnya.

(dp-40)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi