News Ticker

Di Tansel, Sejumlah TPS Belum Menggelar Pemilihan

Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bakal mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Share it:
Kondisi salah satu TPS di Kota Saumlaki yang terlihat sepi 
Saumlaki, Dharapos.com - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bakal mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Pasalnya, hingga pukul 10.45 WIT belum ada tanda-tanda akan dilakukan pencoblosan.

Pantauan media ini di sejumlah titik, tampak di beberapa TPS, para pemilih terlihat telah datang sejak pagi hari.

Namun sebaliknya juga, ada yang tampak sepi lantaran pemilih telah meninggalkan TPS masing-masing.

Keluhan pun datang dari Pemilih di TPS 28 Kelurahan Saumlaki karena tak ada satupun petugas yang bisa menejelaskan kepada pemilih yang sudah antri sejak pagi.

"Ini pelanggaran berat oleh penyelenggara. Tidak ada petugas satu pun di TPS untuk menjelaskn kondisi ini," ujar Abeng Matkusa.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini, ternyata alasan keterlambatan logistik tiba di TPS karena penyortiran dan pengepakan baru dilakukan dari malam hingga pagi ini.

"Sekitar 19.000 surat surat suara atau 24 koli yang baru tiba pukul 17.00 Selasa kemarin. Sehingga proses pelipatan dan penyortiran baru dilakukan dari Selasa sore," terang Ketua (PPK) Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Olivier Srue yang dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).

Hingga pukul 12:00 Wit masih berlangsung pelipatan suara suara
Banyak surat suara alami kerusakan, sehingga masih dillakukan pengepakan untuk menyortir kertas suara yang rusak dan diganti dengan yang baru.

“Penyortiran suara baru dilakukan dari tadi malam, sehingga kekurangan surat suara paling banyak di Kecamatan Tanimbar Selatan," bebernya.

Meski begitu, pemilih diharapkan dapat mendaftarkan diri pada TPS masing-masing sebelum pukul 13.00 WIT. 

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan, keterlambatan pengepakan ini juga karena kurangnya koordinasi KPU dengan pihak Pemda KTT untuk pengenalan, meski lembaga penyelenggara tersebut telah mempekerjakan 100 orang untuk  pengepakan.

Kondisi ini diprediksi akan motor hingga diatas jam 13.00 WIT sehingga waktu pencoblosan berakhir di malam hari.

Sementara itu, surat suara yang sudah disiapkan kemudian didistribusikan ke TPS beberapa desa diantaranya Matakus dan Olilit Raya.

Untuk 9 kecamatan lainnya yakni Kormomolin, Molu Maru, Nirunmas, Selaru, Tanimbar Utara, Wermaktian, Wertamrian, Wuarlabobar dan Yaru telah didistribusikan.

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi