News Ticker

Polres KT Belum Kantongi Alat Bukti Dugaan Pemerkosaan di Seira

Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar (KT) menyatakan masih terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Seira, Kecamatan Wermaktian yang telah dilaporkan pada Oktober 2018 lalu.
Share it:
Wakapolres KT Kompol. Edi Tethool 
Saumlaki, Dharapos.com - Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar (KT) menyatakan masih terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Seira, Kecamatan Wermaktian yang telah dilaporkan pada Oktober 2018 lalu.

Penyelidikan itu masih terus berlanjut meski ada kesulitan dalam mendapatkan alat bukti keterangan saksi dan visum dari RSUD PP. Magrety.

"Kita mengalami kesulitan karena keterangan ahli tidak mampu menjelaskan secara detail dampak atau akibat dari kekerasan seksual yang di alami oleh korban," terang Wakapolres KT Kompol. Edi Tethool dalam jumpa pers belum lama ini.

Dikatakannya, kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual terhadap  anak dibawah umur  yang tengah tangani di Polres KT.

"Kasus ini bukan satu-satunya kasus kekerasan seksual yang kami tangani. Ada terlalu banyak kasus kekerasan seksual yang kami sudah selesaikan juga," kata Wakapolres.

Selain 12 orang saksi yang telah diperiksa, pihaknya juga sudah dua kali melakukan pendalaman.

Dan jika 2 alat bukti atau bukti permulaannya sudah terpenuhi, maka tak perlu waktu lama untuk menetapkan tersangka yang adalah seorang kepala sekolah dan ayah angkat korban kekerasan seksual itu.

"Saya berencana kita undang pengacara korban termasuk media untuk kita gelar perkara meski ini harus tertutup dan tak usah mengekspos secara vulgar," sambungnya.

Wakapolres menegaskan, untuk kasus kekerasan seksual kepada anak, seluruh elemen harus komitmen untuk memberantas predator anak di kabupaten berjuluk Bumi Duan Lolat ini.

"Saya orang pertama yang akan menantang itu. Saya mengajak seluruh elemen dan masyarakat juga media agar mengabarkan ini. Kita tahu bersama bahwa negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan lebih kepada anak,” tegasnya.

Sebelumnya tdiberitakan, GL yang nota bene adalah oknum Kepala SD Kristen 2 Seira,
Kecamatan Wermaktian yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen JB. Sitanala, tega merampas keperawanan siswa sekaligus anak angkatnya  yang masih duduk di bangku SD kelas 6 atau masih berumur 11 tahun kala itu.

"Pada saat saya masih kelas 6, mama meninggal. Lalu selama dua hari papa tidak ke sekolah. Katanya Papa sakit, lalu saya tanya kenapa Papa tidak ke sekolah, lalu Papa bilang pikiran mama. Jadi saya ambil makan ke Papa, setelah makan, saya pijit betisnya," cerita YL, korban kekerasan seksual ayah angkatnya.

YL melanjutkan,  tiba-tiba ayah angkatnya ini memegang tangannya.

“Papa pegang tangan saya dan bilang, papa kasih kamu uang Rp 100.000 lalu papa mainkan kamu. Lalu saya tidak mau, saya bilang tidak tahu melakukan itu,” lanjutnya.

Karena menolak disetubuhi GL, sang Kepsek bejat ini pun mulai geram dan menampar wajah anak gadis yang telah diangkatnya sejak umur 2 minggu itu.

GL kemudian mendorongnya ke atas tempat tidur lalu pelaku pun melancarkan aksi bejatnya.

"Pada saat itu saya begitu ketakutan sampai gemetar, saya menarik kasur sambil menahan sakit yang amat sangat, tiba-tiba saya rasa ada darah tumpah di kasur. Setelah itu papa langsung menyuruh saya pakai celana kembali dan mandi,” sambung YL.

Setelah keluar dari kamar mandi, ia berpapasan dengan abangnya.

“Kaka Jhon tanya, kamu menangis apa? Lalu saya takut dan malu sampai saya hanya menjawab pikir mama,” akuinya.

Bukannya sadar, GL malah tak berhenti sampai disitu. Apalagi ditambah YL tidak menceritakan aksi bejat sang kepsek itu terhadap dirinya ke siapapun.

Keesokan harinya, Kepsek yang terlanjur ketagihan ini kembali meminta, lagi dan lagi. Ibarat makan pagi, siang dan malam dalam sehari.

"Dalam hati ini saya pingin sekali cerita kisah sedih dan trauma ini kepada keluarga dan teman-saya, tapi saya pikir pasti masalah ini akan jadi besar, panjang dan berbuntut penjara. Akhirnya saya pun berusaha pendam dan terus pendam kisah kelam ini kepada semua orang sejak umur 11 – 16 tahun ini,” akuinya lagi.

Jika kisah kebanyakan anak remaja, mereka akan dijaga oleh orang tuanya jika keluar dimalam hari, itu tidak berlaku bagi GL terhadap anak angkatnya.

“Dia malah menyuruh saya jalan malam dan pulang pagi pun tak mengapa, asalkan saya bersedia melayani dia kapan saja dia mau tidur dengan saya,” bebernya.

Bahkan menurut pengakuannya lagi, GL pernah memaksa dengan menarik sekuat-kuatnya tapi YL melakukan perlawanan.

“Saya pegang pintu kuat-kuat, papa makin kencang menarik saya hingga pintu kamar terlepas. Lalu dia mainkan aksi kurang ajarnya itu lagi,” kesalnya.

Dari pengakuan YL, ayah angkatnya itu telah menggagahinya sejak dirinya masih duduk dikelas VI SD atau saat berumur 11 tahun hingga terakhirnya kalinya  pada 13 Oktober 2018, saat itu pukul 16.00 Wit.

Bahkan ruang kerja sang kepsek di SD Kristen 2 Seira pun pernah jadi saksi bisu kebiadapan ayah angkatnya terhadap dirinya.

YL juga mengaku pernah melaporkan hal ini kepada seorang Polisi bernama Bripka Juan Andreas.

Saat itu, Bripka Juan kemudian mengajaknya bertemu dengan GL dengan tujuan untuk menasihatinya serta membut surat pernyataan agar ayah angkatnya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Setelah Polisi itu pulang, bukannya tersadar, GL malah semakin beringas dengan langsung menarik anak angkatnya dan kembali melakukan hubungan terlarang itu lagi.

GL juga yang baru "kawin lagi" bersama seorang rekan guru berinisial YY, menurut pengakuan YL, juga sepakat untuk melakukan aksi bercinta seranjang bertiga antara GL, YY dan korban YL.

Padahal normalnya seorang wanita, dia tak akan rela menyaksikan pasangannya bercinta dengan wanita lain, tapi YY malah sebaliknya.

YY malah mengajak suaminya untuk seranjang bertiga dengan anak remaja itu.

Sangat memilukan ! Ini benar-benar kisah yang tak lazim yang dilakukan oleh pendidik.

Dunia pendidikan di Tanimbar menangis dan menjerit. Banyak anak-anak sekolah jadi korban pemerkosaan gurunya sendiri.

Merasa tak tahan dengan ayah angkat dan bini barunya itu, YL lalu mengabil langkah, dia kabur ke Saumlaki untuk melaporkan perbuatan tercela itu ke Polres Maluku Tenggara Barat pada 15 Oktober 2018 dengan laporan Polisi nomor STPL/169/X/2108/SPKT.

Hingga saat ini, Polisi masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dijadikan dasar yang kuat untuk menjerat GL atas dugaan pemerkosaan yang dilaporkan korban YL yang adalah anak angkatnya sendiri.

(dp-47)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi