News Ticker

Pemprov Maluku Apresiasi Exshibisi Mural di MMF 18

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberikan apresiasi exshibisi mural pada Maluku Mural Festival yang diselenggarakan MMF 18 bekerja sama dengan Biro Hukum bertempat di SMA Kristen YPKPM, 25 Maret – 2 Mei 2019.
Share it:
Ilustrasi Mural
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberikan apresiasi exshibisi mural pada Maluku Mural Festival yang diselenggarakan MMF 18 bekerja sama dengan Biro Hukum bertempat di SMA Kristen YPKPM, 25 Maret – 2 Mei 2019.  

“Kegiatan ini saya anggap penting dan memiliki memiliki makna yang strategis karena berfungsi sebagai media menyuarakan atau menyebarluaskan isu sosial budaya di Maluku dalam kerangka penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia berbasis seni rupa,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Hamin bin Thahir dalam sambutannya, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM Setda Maluku, Hamin Daties, pada pembukan Festival Semu Mural, Senin (25/3/2019).

Dalam hal ini, khususnya pemural yang berkarya dan berkontribusi, baik secara individu maupun bersama-sama, dalam upaya menjaga dan memelihara warisan budaya dan kearifan lokal di Maluku dari generasi ke generasi melalui karya seni visual yang nyata dan berkelanjutan.  

Menurutnya, HAM merupakan salah satu syarat pembangunan hukum nasional, sejalan dengan visi dan misi Presiden RI yang dituangkan dalam Nawacita memuat sembilan agenda prioritas perubahan, mencakup pula kebijakan Presiden dalam mengatasi permasalahan di bidang HAM. 

Pemerintah Provinsi Maluku, kata Plh. Gubernur telah menyusun dan menyelenggarakan program-program aksi HAM di daerah. 

Dengan program strategi yang menjadi prioritas di daerah adalah pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM. 

“Karena disadari sungguh upaya preventif guna menjawab isu aktual tentang HAM adalah dengan mengupayakan diseminasi atau penyebarluasan aksi bagi masyarakat,” sambungnya. 

Jelas Plh Gubernur, merujuk pada strategi tersebut, Pemprov Maluku melalui Biro Hukum telah menyusun dan menganggarkan program diseminasi atau penyebarluasan HAM kepada masyarakat melalui kegiatan seni yang dinilai lebih efektif dalam membangun dan memberdayakan kreatifitas, kecerdasan dan pengetahuan masyarakat. 

Lebih lanjut dikatakan, Maluku Mural Festival 2019 adalah festival mural kedua yang diadakan oleh Pemprov Maluku sebagai kelanjutan dari festival tersebut. 

Yang nantinya diharapkan dapat terselenggarakan secara rutin atas inisiatif seluruh OPD yang memiliki tugas dan fungsinya terkait dengan urusan kepariwisataan, pendidikan dan kebudayaan serta kepemudaan. 

“Tujuan dari kegiatan ini mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Maluku sesuai visi dan misi Pemerintah daerah yang inovatif dan kreatif,”cetusnya. 

Plh. Gubernur berharap seluruh peserta dapat berkarya secara maksimal, memberikan yang terbaik dengan dilandasi oleh semangat kebersamaan, persaudaraan dan saling menghargai satu sama lain.

“Agar kegiatan ini dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam meningkatkan pengetahuan HAM yang baik dan benar di kalangan masyarakat,” tukasnya. 

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi