News Ticker

OPD Malra Diingatkan Usul Honorer Sesuai Kebutuhan

Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (30/3/2019) telah dilaksanakan rapat membahas mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS.
Share it:
Bupati M. Thaher Hanubun saat memimpin rapat membahas mengenai PNS dan non PNS, di aula lantai III, kantor  Bupati Malra, Sabtu (30/3/2019)
Langgur, Dharapos.com – Bertempat di aula Lantai III Kantor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (30/3/2019) telah dilaksanakan rapat membahas mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS. 

Bupati setempat, M.Thaher Hanubun menekankan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih mengedepankan dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam kinerja guna mendukung kemajuan daerah. 

Salah satunya, dalam pengusulan tenaga honorer agar tidak di dasari oleh kepentingan-kepentingan sepihak ataupun pendekatan tertentu. 

“Saya mau ingatkan bahwa dalam pengusulan tenaga honorer harus disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan dan disesuaikan dengan porsi anggaran yang ada saat ini," imbuhnya. 

Bupati tak ingin sampai terjadi pengusulan tenaga honorer dikarenakan adanya pendekatan-pendekatan tertentu oleh masing-masing kepala dinas ataupun kepala badan. 

"Saya tidak ingin hal itu sampai terjadi. Dan bila perlu utamakan sebagian besar honorer dari para tenaga lama yang telah di rumahkan beberapa waktu lalu,” tegasnya. 

Wakil Bupati Malra, Petrus Beruatwarin dalam agenda yang sama turut mengingatkan seluruh pimpinan OPD mampu mewujudkan kinerja yang baik sesuai 3 Program Prioritas yang salah satunya yaitu Mewujudkan Tata kelolah Pemerintahan yang baik dan bersih.

“Baik berarti apa yang dikerjakan harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bersih berarti kita harus bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)," himbaunya.

Wabup berharap seluruh OPD mampu mewujudkan kedisiplinan diri dalam bekerja dengan mempedomani Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana yang telah disampaikan Bupati dalam apel akbar tempo lalu, seluruh jajaran OPD dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dengan berpedoman pada peraturan disiplin pegawai.

"Coba kita baca peraturan itu dan cermati secara baik serta dilaksanakan sesuai nilai-nilai yang terkandung di dalam peraturan tersebut," tegasnya.

Wabup juga mengingatkan PNS adalah pelayan masyarakat sehingga harus mampu memberikan pelayanan secara baik sebagai suatu kewajiban besar sebagai seorang abdi negara. 

"Saya harus tekankan bahwa, apa yang telah disampaikan Pak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian harus kita tindaklanjuti  dengan pengawasan secara melekat dan bertahap. Jangan sampai ada teguran ataupun protes dari masyarakat terhadap pelayanan kita. Kalaupun ada pasti yang ditegur pertama kali itu bukan kepala seksinya melainkan pimpinan atau kepala OPD," tegasnya.

Ditegaskan pula, pengawasan secara melekat dan bertahap sangatlah penting dilakukan demi mewujudkan visi dan misi Pemerintah daerah.

“Bagi saya dan pak Bupati, pengawasan ini sangat penting dilakukan agar seluruh tuntutan dan komitmen kita dalam memajukan daerah ini dapat terlaksana secara baik. Olehnya itu, kita semua harus bekerja secara professional dan disiplin penuh yang dilandaskan oleh norma dan aturan yang telah ditetapkan," tukasnya.

(dp-40)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi