News Ticker

Logistik Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Aru

Logistik surat suara (SS) pPemilu Presiden dan Legislatif 2019 telah tiba di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Share it:
Sejumlah personel Brimod ditugaskan mengawal logistik surat suara Pemilu 2019 hingga tiba di Dobo,  Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (20/3/2019)
Dobo, Dharapos.com - Logistik surat suara (SS) pPemilu Presiden dan Legislatif 2019 telah tiba di Dobo,  Kabupaten Kepulauan Aru.

SS tersebut tiba di pelabuhan Yos Sudarso, Dobo,  Rabu (20/3/2019) pukul 12.15 WIT diangkut dengan menggunakan kapal perintis KM. Pesona.

Sekretaris KPUD Kepulauan Aru Agustinus Ruhulessyn,  Staf Sekretaris Bawaslu setempat Peter Pati Asina, Sarafmudin Djuhinfani, S.AP, Kasat Intel Polres Aru Iptu. Rido Ngalamele dan Wadanki Brimop Subden 2 A Pelopor Dobo Iptu Mesdillah menerima kedatangan logistik SS setibanya di pelabuhan Yos Sudarso.

Sementara itu, pengiriman SS dari Ambon langsung mendapat pengawalan ketat dari personel Brimobda Maluku, Staf Bawaslu Aru serta perwakilan ekspedisi Slog Surabaya Logistik.

Dirincikan, logistik jenis surat suara Pemilu Kabupaten Kepulauan Aru berjumlah 271 koli dengan rincian,
17 koli SS Presiden dan Wakil Presiden, DPD (45 koli), DPRD Provinsi Maluku (68 koli), DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 (33 koli),  DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 (11 koli), DPRD Kabupaten/Kota Dapil 3 (17 koli)  dan 12 koli SS DPRD Kabupaten/Kota Dapil 4.

Pantauan lapangan, pukul 13.00 Wit dilaksanakan pembongkaran Logistik SS Pemilu 2019 dari KM. Pesona ke 3 truk yang disiapkan dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob Subden 2 A Pelopor Dobo dan Anggota Brimobda Maluku.

Logistik SS tersebut kemudian di bawa menuju ke kantor KPUD Kepulauan Aru.

Setibanya seluruh logistik SS di kantor KPUD setempat, selanjutnya dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan oleh seluruh anggota lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Sementara itu, saat hendak dilakukan penandatanganan berita acara serah terima barang akhirnya tidak jd dilakukan.

Pasalnya, SS DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 dan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 tidak sesuai dengan berita acara yang diserahkan di KPUD Aru.

Pengecekan ulang baru akan dilakukan pada Kamis (21/3/2019).

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi