News Ticker

KPK Minta Pemerintah Maluku Ikut Awasi Pemilu Serentak 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi dan mengevaluasi perbaikan sistem di Provinsi Maluku.
Share it:
Gedung KPK RI, Jakarta
Ambon, Dharapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi dan mengevaluasi perbaikan sistem di Provinsi Maluku.

Pengawasan ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi delapan program intervensi sistem pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan sejak tahun lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (27/3/2019) mengungkapkan khusus untuk tahun ini, pihaknya mengimbau Pemerintah daerah untuk ikut mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif Serentak Tahun 2019.

KPK memfokuskan tiga sektor yang harus diawasi secara khusus.

Pertama, memastikan bahwa Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalahgunakan sehingga dapat meninmbulkan akibat hukum.

Selanjutnya, memastikan bahwa penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik di daerah terbebas dari praktik gratifikasi, suap, pungutan liar dan pemerasan.

Terakhir, Pemda harus memastikan bahwa setiap Penyelenggara Negara dan/atau Pegawai Negeri di daerah masing-masing mematuhi setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan kewenangan atau tugasnya.

Selain mengawasi Pemilu 2019, dari evaluasi tahun 2018, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Maluku.

Pertama adalah perlunya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.

"Kemudian untuk pengadaan barang dan jasa, diperlukan adanya organisasi Unit Layanan Pengadaan yang mandiri," sambungnya.

Dari sisi kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) masih perlu kecukupan dari sisi jumlah dan kualitas. Termasuk terkait dengan kecukupan anggaran pengawasan.

Evaluasi ini digelar dalam monitoring dan evaluasi capaian Pemerintah Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Gubernur Maluku, Bupati dan Wali Kota se - Provinsi Maluku, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah se-Provinsi Maluku.

(dp-19)
Share it:

Nasional

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi